Jumat, 20 September 2024

Sebanyak 2.474 WNI Digagalkan Berangkat Jadi Pekerja Ilegal, Paling Banyak ke 3 Negara Ini

Ilustrasi TKI.(Istimewa / @TangerangNews.com)

TANGERANGNEWS.com-Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Soekarno-Hatta mencatat terlah menggagalkan keberangkatan 2.474 calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) non prosedural ke Luar Negeri, sepanjang periode Januari-September 2024.

Kepala Bidang TPI Soekarno-Hatta Bismo Surono menyebutkan negara yang paling banyak jadi tujuan pekerja ilegal tersebut yakni ke Kamboja, Myanmar dan Malaysia.

"Rinciannya bulan Januari ada 330 orang, Februari 254 orang, Maret 368 orang, April 139 orang, Mei 286 orang, Juni 258 orang, Juli 256 orang, Agustus 394 orang dan pada 1-16 September 189 orang," katanya, Rabu 18 September 2024.

Bismo menerangkan, berhasilnya pencegahan ini setelah adanya atensi ke TPI Soekarno Hatta ke tiga negara tujuan tersebut.  

"Kamboja, Myanmar dan Malaysia negara tujuan yang menjadi atensi karena maraknya kasus judi online," kata Bismo. 

TPI Soekarno Hatta melakukan pengetatan pencegahan dengan mengintensifkan pemeriksaan, profiling penumpang yang akan berangkat ke Luar Negeri.

Hasil laporan masyarakat dan laporan profiling serta memperkuat tahap wawancara saat penumpang masuk area imigrasi.

Pada saat wawancara inilah, petugas dengan jeli melakukan profiling, wawancara penumpang terkait tujuannya ke luar negeri serta melakukan pemeriksaan dokumen dengan seksama.

Biasanya, CPMI akan mengaku hendak berlibur selama kurun waktu tertentu.

"Modus mereka banyak yang mengaku akan berlibur, berwisata, hal ini ditunjang dengan penampilan yang meyakinkan," kata Bismo. 

Akhirnya, setelah dilakukan pendalaman wawancara diketahui mereka ternyata akan bekerja di luar negeri.

Saat dilakukan pemeriksaan lebih detail, para CPMI itu  juga tidak memiliki dokumen yang dibutuhkan untuk bekerja di luar negeri, sehingga keberangkatan mereka dianggap non prosedural. 

"Sehingga kami lakukan penundaan keberangkatan," kata Bismo. 

Lalu, untuk pemeriksaan ketat CPMI yang akan bekerja ke Luar Negeri, TPI Soekarno-Hatta mengerahkan 544 petugas yang dibagi dalam empat kelompok pemeriksaan imigrasi. "Masing-masing 136 personel," ujarnya. 

Tags Imigrasi Tangerang Judi Online Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang TKI Ilegal