TANGERANG RAYA- Rano Karno Gubernur Banten yakin pemekaran Tangerang Raya tidak mungkin terjadi dalam waktu dekat. Sebab, untuk berpisah dari Banten butuh persyaratan yang panjang dan lengkap untuk melakukan pemekaran sebuah wilayah.
“Itu sulit terjadi (Pemekaran Tangerang Raya), karena untuk daerah otonomi baru (DOB) wilayah Cibaliung dan Cilangkahan saja hingga saat ini masih dalam kajian,” kata Rano lalu kepada wartawan.
“Mekanisme yang harus ditempuh untuk melakukan pemekaran itu panjang. Semua stakeholder paham itu tak mungkin terjadi ,” ungkapnya.
Rano menyebut sejumlah wilayah, misalnya Cilangkahan dan Cibaliung yang hingga saat ini belum ditanggapi oleh Pemerintah Pusat untuk menjadi DOB. Padahal kedua wilayah tersebut sudah lama diajukan oleh Pemprov Banten.
“Itulah realitas yang harus dihadapi,” tegasnya.
Terkait dengan pendapatan daerah (PAD) di wilayah Tangerang Raya yang cukup besar ke Provinsi Banten, Rano mengatakan, dengan adanya pembangunan jalan tol di wilayah Banten Selatan, maka PAD di wilayah tersebut mampu bersaing dengan Tangerang Raya.
“Betul memang PAD dari Tangerang Raya besar, namun saya yakin wilayah Banten Selatan mampu bersaing dengan dibangunnya jalan tol Serang-Malingping. Tapi ukuran untuk pemekaran tidak hanya persoalan PAD, banyak faktor yang harus dipenuhi,” kata Rano.#Sikap Wali Kota Soal Usul Rano Karno #Ini Rasa Khawatir Bupati Tangerang soal Plat B Tangerang Jadi A
Ia menambahkan, wacana pemekaran di wilayah Tangerang sudah lama digulirkan. Namun, membutuhkan perhitungan yang matang untuk melakukan pemekaran tersebut. “Betul saya pernah menjadi Wakil Bupati di Tangerang dan membutuhkan perhitungan yang matang untuk melakukan pemekaran,” tegasnya.
Terkait dengan masuknya wilayah Tangerang Raya ke Polda Banten, dijelaskan Rano, hal itu merupakan kepentingan Polri untuk melakukan sinergitas koordinasi dalam memberikan pelayanan.
“Terkait dengan masuknya wilayah Tangerang Raya ke Polda Banten bukan kepentingan Pemprov Banten, dan kajian mengenai masuknya Tangerang Raya ke wilayah hukum Polda Banten sudah lama dilakukan oleh Polri,” katanya.
Bahkan, sambung Rano, Polri sudah meminta kepada Pemprov Banten untuk memberikan dukungan terkait rencana tersebut. Pemprov Banten tetap memiliki persiapan dengan masuknya Tangerang Raya ke wilayah hukum Polda Banten.
“Pemprov tidak memiliki kepentingan, namun jika Tangerang Raya masuk ke dalam wilayah hukum Polda Banten akan lebih bagus lagi,” imbuhnya.
Perlu diketahui, wacana pemisahan kabupaten/kota di wilayah Tangerang Raya (Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan) kembali menguat. Dikabarkan sejumlah tokoh masyarakat setempat sudah mulai melakukan pertemuan antar lintas dan menyiapkan dua daerah pemekaran lagi sebagai syarat pembentukan provinsi baru. #Polres Tangerang Dibawah Polda Banten #Provinsi Tangerang Raya