Jumat, 22 November 2024

Panwaslu Kota Tangerang Babat Spanduk Kampanye Calon Gubernur Banten

Panwaslu Kota Tangerang Babat Spanduk Kampanye Calon Gubernur Banten(@TangerangNews.com 2016 / Rangga A Zuliansyah)

 

TANGERANGNews.com-Panitia pengawasan pemilu (Panwaslu) bekerja sama dengan Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Tangerang melakukan penertiban alat peraga kampanye, serempak di 13 belas Kecamatan yang berada di Kota Tangerang , Kamis (27/10/2016).

Meski hanya diikuti dua pasang bakal calon gubernur dan wakil gubernur,  Pilgub Banten di warnai dengan perang spanduk dan baliho. Sehingga hal itu sangat menggangu pemandangan.

Tampak sejumlah petugas Panwaslu dan Petugas Kebersihan dan Pertamanan berusaha menurunkan alat peraga kampanye di Jalan Daan Mogot, Batuceper,  Kota Tangerang serta di beberapa titik lainnya.

“Penertiban ini dilakukan sesuai dengan instruksi Badan Pengawas Pemilu Provinsi Banten. Sebab, memang belum diatur pemasangan alat peraga. KPU menyatakan saat ini belum masuk tahap kampanye,” terang Ketua Panwaslu Kota Tangerang Agus Muslim.

Agus menjelaskan, Panwaslu Kota Tangerang  akan terus membabat habis spanduk kampanye. Bagi pasangan calon gubernur dan tim kampanye yang masih terus  memasang alat peraga yang tidak sesuai dengan peraturanKPU, akan ditindakm tegas. “Akan diberikan sanksi oleh KPU dengan memeberhentikan kampanye,” ujarnya.

 

Tags Pilkada Banten