Jumat, 22 November 2024

2.000 Buruh Tangerang Demo ke Provinsi Banten, Minta Gaji Rp3,5 Juta

Buruh Tangerang Demonstrasi.(@TangerangNews.com 2016 / Raden Bagus Irawan)

 
TANGERANGNews.com-Serikat pekerja di Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan dan Kabupaten Tangerang menggelar aksi demonstrasi, Senin (21/11/2016). Mereka bersama-sama menuju ke Provinsi Banten untuk meminta gaji atau UMK 2017 dinaikan menjadi Rp3,5 juta dari sebelumnya yakni Rp3 Juta. Baca Juga :Kota Tangerang Mulai Godok UMK 2017

Ketua Perda KSPI Provinsi Banten, Riden Hatam Aziz mengatakan, gaji Rp3.050.000 sudah tidak bisa lagi menutupi kebutuhan hidup layak untuk para buruh. Karenanya, pihaknya meminta kepada pemerintah untuk menaikan gaji sebesar 20 persen atau menjadi sekitar Rp3,5 juta.

"Hari ini kita aksi dari aliansi buruh, kita buka volumenya estimasi 2.000 buruh saja. Ini ke Pemprov Banten.
Kami akan menyampaikan itu kepada pemerintah," ujar Riden. 

Dasar kenaikan sebesar itu, menurut Riden menggunakan survey dari kebutuhan hidup layak buruh di Tangerang Raya. Menurutnya, kondisi di Tangerang Raya tidak bisa disamakan dengan kebutuhan buruh di Lebak atau Serang. "Di sini sama dengan hidup seperti di DKI Jakarta, kondisi industri di sini berbeda dengan  di daerah lain, kami sama dengan DKI Jakarta. Harga di Tangerang juga sama dengan di Jakarta," ujar Riden.

Selain mengusulkan gaji sebesar itu, buruh juga menolak PP 78 tahun 2015 tentang pengupahan yang mereka kaji bentrok dengan Undang-undang
No.13 tahun 2003. Sebab, dengan adanya PP, kepala daerah menjadi bingung akan mengikuti dasar yang mana untuk menentukan UMK. "Saya akui PP No.78 ini  membuat kepala daerah bingung. Karena mereka harus ikut yang mana, karenanya harus clear, cabut PP No.78 2015," ujarnya.

Tags Buruh Tangerang Pemerintah Provinsi Banten