Jumat, 22 November 2024

6 Warga Sudah Wafat Masih Terdaftar di TPS Ini

Pilkada Serentak (Dira Derby / TangerangNews.com)

 

TANGERANGNews.com-Meski telah melalui pemutakhiran data pemilih.  Namun masih terjadi kekeliruan dalam daftar pemilih tetap (DPT) pada Pilgub Banten 2017. Kekeliruan itu terdeteksi ketika Kelompok Penyelenggaran Pemungutan Suara (KPPS) di TPS 7, Kelurahan Bencongan, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang kesulitan untuk mendistribusikan surat pemberitahuan pemungutan suara kepada pemilih, setelah dilakukan pengecekan ternyata nama warga yang terdaftar dalam DPT tersebut sudah meninggal dunia.

 

"Ada enam orang sudah meninggal dunia namun masih terdaftar dalam DPT," kata petugas KPPS di TPS tersebut sambil menunjukkan nama-nama tersebut kepada wartawan TangerangNews.com, Selasa (14/2/2017).

Atas temuan tersebut, Komisioner KPU Kabupaten Tangerang, Ali Zaenal Abindin mengatakan, bagi pemilih yang tidak memenuhi syarat namun masih terdaftar dalam DPT, maka KPPS harus mencoretnya.

 

"Bagi pemilih yang Riska memenuhi syarat namun masih tercantum dalam daftar pemilih tetap maka KPPS harus mencoretnya kemudian model C6-nya harus dikembalikan kepada PPS (Panitia Pemungutan Suara," terangnya.

 

Tags Pemerintah Provinsi Banten Pilkada Banten Rano Karno Wahidin Halim