Kamis, 28 November 2024

DIPA Banten Naik Rp256,10 Miliar

Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah(tangerangnews / dira)

TANGERANGNEWS-Pemprov Banten menerima Daftar Isian Penggunaan Anggaran (DIPA) tahun 2010 dari pemerintah pusat sebesar Rp10,38 triliun. Jumlah tersebut naik Rp256,10 miliar dari 2009 yang mencapai Rp10,13 triliun.

Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah menyatakan,DIPA untuk 309 satuan kerja (satker) di Banten itu paling besar diberikan kepada Dinas Pendidikan (Dindik) Banten yakni Rp960,56 miliar. ”Anggaran Rp960,56 miliar itu,termasuk dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS),” kata Atut saat acara menyerahkan DIPA di Pendopo Gubernur.

Satker lainnya yang juga menerima DIPA yang cukup besar,yakni Universitas Terbuka (UT) Rp1,37 triliun, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Banten Rp69,61 miliar, Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Rp38,41 miliar, Kantor Wilayah (Kanwil) Departemen Agama Banten Rp846 miliar, Dinas Sumber Daya Air dan Permukiman Rp503 miliar.Untuk Polda Banten mendapat Rp421 miliar, Kanwil Hukum dan HAM Rp328 miliar, dan Sekretariat Daerah Rp242 miliar. ”Satker penerima harus secepatnya mencairkan dana itu agar semua program yang telah ditetapkan dalam DIPA dapat segera dilaksanakan,” ujarnya.

Atut menegaskan, DIPA harus dilakukan secara akuntabel,profesional, proporsional, dan transparan. Bahkan,menurutAtut,laporan mengenai pelaksanaan DIPA selain dilaporkan kepada pemerintah pusat. Gubernur Banten juga harus menerima tembusan laporan pelaksanaan DIPA. ”Laporan itu perlu dilakukan,karena Gubernur sebagai perwakilan pemerintah pusat,”paparnya. Menurut Atut, salah satu hambatan yang selama ini dihadapi satker dalam melaksanakan DIPA, yaitu ketidakpahaman terhadap program yang tertera dalam DIPA. ”Meskipun sudah menjabat sebagai pejabat eselon II, ada saja program-program yang tidak dipahami,”ungkapnya.

Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Negara (KPN) Banten Sugianto mengatakan, untuk mempercepat pencairan DIPA pihaknya menyiapkan satker yang khusus memproses pencairan dana APBN tersebut. ”Kami akan memproses semua permohonan pencairan dana, kalau seluruh persyaratan sudah dipenuhi,”tegasnya. Menurut Sugianto, dalam pelaksanaan DIPA, yang dilakukan satker penerima di Provinsi Banten sejauh ini tidak menemukan adanya penyimpangan.

”Laporan yang masuk kepada kami selalu bagus,” ujarnya.Dalam acara penyerahan DIPA itu juga dihadiri, antara lain kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Pemprov Banten, Bupati Serang Ahmad Taufik Nuriman,Wakil Wali Kota Serang Tb Haerul Jaman dan Bupati Pandeglang Erwan Kurtubi. (dira)
 

Tags