TANGERANGNEWS-Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Cilegon, Herman, ditangkap anggota Polres Cilegon, karena diduga telah melakukan penggelapan belasan mobil rental milik sejumlah perusahaan rental yang ada di Kota Cilegon. Herman ditangkap polisi, saat sedang berada di istri mudanya di daerah Kabupaten Pandeglang.
Dari informasi yang dihimpun, Suherman yang diketahui sebagai warga Lingkungan Rawa Gondang, Kecamatan Cilegon, Kota Cilegon ini telah melakukan penggelapan mobil yang di pinjamnya dari perusahaan rental mobil. Diduga kendaraan yang direntalnya itu, kemudian digadikan kebeberapa orang yang berada di Cilegon hingga ke Bandar Lampung.
Namun hingga kini, pihak kepolisian belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait jumlah kendaraan yang digelapkan serta kronologi terungkapnya kasus tersebut. Karena hingga kini polisi masih melakukan pengembangan lebih lanjut terkait kasus tersebut.
Kasat Reskrim Polres Cilegon, AKP Didik Novi Rahmanto saat dimintai keterangan membenarkan adanya penagkapan mantan Katua KPU Kota Cilegon yang terkait
kasus penggelapan mobil. “Kami memang sudah menahannya, namun kami masih
melakukan pengembangan,” terang Didik Novi Rahmanto, saat dihubungi, kemarin.
Saat ditanya apakah jumlah kendaraan yang digelapkan itu sebanyak 11 unit? Kasat Reskrim juga belum bisa menyebutkan jumlahnya secara pasti. Sebab kemungkinan besar jumlah kendaraan yang digelapkan lebih dari pada itu. “Kami menduga masih ada beberapa mobil lagi," katanya. (dira)
Tags