Sabtu, 30 November 2024

Kepala Bank Jabar- Banten Lebak Diperiksa

Mantan Bupati Pandeglang, Banten Dimyati Natakusumah.(Dimyati Natakusumah / internet)

 
 
TANGERANGNEWS-Kepala Cabang Bank Jabar – Banten, Cabang Lebak, Jamal Muslim diperiksa tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, siang ini. Jamal yang diketahui sebagai mantan Kepala Cabang Bank Jabar – Banten, Cabang Pandeglang ini, diperiksa sebagai saksi terkait kasus penggunaan anggaran Rp200 miliar yang dipinjam Pemkab Pendeglang kepada Bank Jabar – Banten Cabang Pendeglang pada 2006 lalu..
 
Selain itu, Kejati Banten juga memeriksa dua orang pejabat Pandeglang sebagai saksi, yakni Sekretaris Dinas Kehutanan Dadi Supriadi, yang juga sebagai mantan Kepala
Bidang Cipta Karya, Dinas Pekerjaan Umum (DPU) dan Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Pandeglang, Kurnia Satriawan Muchair, yang juga sebagai mantan Kepala Sub Bidang (Kasubid) Pembukuan dan Pelaporan, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPAKD) Kabupaten Pandeglang.
 
Kasi Penyidikan Kejati Banten, Waluyo mengatakan, ketiganya diperiksa terkait soal tugas dan fungsi jabatan yang mereka pernah diembannya. Terutama, terkait soal penyaluran dana Rp200 miliar hasil pinjaman Pemkab Pendeglang ke Bank Jabar –
Banten Cabang pendeglang. “Kita hanya memeriksa mereka sebagai saksi saja,” kata Waluyo.
 
Dalam penyidikan kasus ini, kata Waluyo, tim penyidik masih terus memeriksa saksi-sasi yang dianggap mengetahui adanya penggunaan dana Rp200 miliar itu. “Pemeriksaan masih berlangsung, sehingga untuk menentukan siapa tersangka harus menunggu selesai
proses pemeriksaan saksi,” terangnya.
 
Sementara itu, Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Banten, Mukri menyatakan, penyidikan kasus penggunaan anggaran Rp200 miliar itu sudah 40% selesai dikerjakan.  Seperti pengumpulan data dan pemeriksaan para saksi, bahkan untuk masalah penyelidikan sudah mulai ditemukan beberapa bukti dugaan penyimpangan. “Hasil pemeriksaan kasus ini mulai mengerucut,” katanya.
 
Untuk di ketahui, kasus ini mencuat setelah terungkapnya kasus dugaan suap Rp1,5 miliar kepada 45 Anggota DPRD Pandeglang yang diduga dilakukan oleh mantan Bupati Pandegelang  Dimyati Natakusumah, yang saat ini masih menjalani proses sidang di Pengadilan Negeri Pandeglang.(dira)

Tags