Jumat, 22 November 2024

Kehilangan Ranmor, Segera Cek di Polda Banten

Kapolda Banten Brigjen Pol Listyo Sigit Prabowo saat memberikan Dokumen kendaraan bermotor kepada seorang pemilik aslinya, Sabtu (25/11/2017).(Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Kapolda Banten Brigjen Pol Listyo Sigit Prabowo meminta masyarakat yang pernah kehilangan kendaraan bermotor (ranmor) untuk datang ke Mapolda Banten.

Hal itu diungkapkannya saat mengembalikan belasan barang bukti kendaraan bermotor hasil pencurian secara gratis di Markas  Polda Banten, Sabtu (25/11/2017) pagi.

Dikatakan Kapolda, pengembalian kendaraan tersebut merupakan bagian hasil pengungkapan dari Operasi Jaran Kalimaya 2017 beberapa waktu lalu.

"Ini sebagai bukti tanggung jawab kita pada masyarakat. Hari ini kita menyerahkan kendaraan pada para pemiliknya yaitu ada delapan kendaraan dan sisanya empat lagi akan diserahkan jika pemiliknya sudah ketahuan," ujar Kapolda.

Selain roda empat, lanjut Listyo, Polda Banten  juga menyerahkan kendaraan roda dua secara bertahap. Untuk itu, pihaknya mengatakan pada masyarakat yang merasa kehilangan kendaraannya agar segera datang ke Polda Banten. 

#GOOGLE_ADS#

Kendaraan tersebut, tambah Kapolda akan diserahkan seutuhnya kepada pemilik kendaraan. Pihaknya mengundang para korban pencurian untuk mengambil kendaraannya. Pengambilan barang bukti dilakukan secara gratis tanpa pungutan biaya.

"Kami tegaskan juga pada para anggota bahwa pengambilan tidak dikenakan biaya. Nanti kami juga butuh bantuan rekan media untuk menyampaikan informasi pada masyarakat yang merasa kendaraanya hilang dapat mengambil di kantor-kantor kepolisian dan tidak dipungut biaya," jelasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten AKBP Zaenudin menambahkan pngembalian kendaraan kepada pemiliknya ini merupakan bentuk empati Polda Banten agar semakin dekat dengan masyarakat.

"Untuk itu kami menghimbau kepada seluruh warga Banten untuk selalu waspada jika parkir kendaraan, jangan di tempat-tempat yang sepi dan gunakan kunci tambahan, dan segera laporkan kepada Polisi jika melihat ada pelanggaran," ujarnya.(RAZ/HRU)

Tags Pemerintah Provinsi Banten Pencurian Tangerang Peristiwa Tangerang Polisi Tangerang