Jumat, 22 November 2024

Pegiat Banten Bersih Ajak Warga Kritisi Bacaleg

Guforni, Koordinator Banten Bersih.(Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-16 partai politik telah menyerahkan berkas bakal calon anggota legislatifnya (bacaleg) baik tingkat kabupaten, provinsi maupun pusat. Saat ini, KPU tengah melakukan verifikasi kebenaran data bacaleg tersebut.

Untuk memastikan bahwa tidak ada informasi palsu yang disampaikan bacaleg, pegiat Banten Bersih mengajak masyarakat untuk aktif terlibat.

Guforni, Koordinator Banten Bersih mengatakan, tahapan verifikasi menjadi tugas krusial KPU, karena perlu kecermatan dan kehati-hatian agar semua data bacaleg tersebut teruji validitasnya.

"Disini tugas KPU menjadi krusial untuk memastikan bahwa verifikasi telah dilakukan dengan penuh kehati-hatian dan akurat. Bila tidak teliti dan tidak cermat meneliti berkas-berkas pendaftaran  tersebut tentu saja akan menimbulkan masalah dikemudian hari," kata Gufroni, Kamis (19/7/2018).

Dibeberkannya, kekhawatiran adanya data yang tidak valid tersebut misalnya terdapat data yang kurang lengkap, usia yang belum cukup, ijazah palsu. Selain itu, dikhawatirkan juga ada bacaleg yang pernah melakukan tindak pidana sebagai bandar narkoba, terlibat kejahatan seksual terhadap anak atau terlibat korupsi yang dihukum pidana dengan berkekuatan hukum tetap. 

#GOOGLE_ADS#

KPU, kata Gufroni, perlu masukan dari masyarakat, sehingga peran aktif masyarakat sangat penting pada tahapan ini  berupa penyampaian informasi yang akurat.

"Peran serta masyarakat sangat diperlukan guna memastikan bahwa bacaleg-bacaleg yang lolos verifikasi adalah benar memenuhi syarat sebagai caleg yang akan ikut sebagai peserta Pemilu tahun 2019," bebernya.

Selain itu,  Jika ada informasi yang disampaikan oleh masyarakat, Gufroni meminta KPU segera menindaklanjuti. Kemudian jika terbukti, KPU pun  harus berani menyatakan bahwa bacaleg tersebut tidak memenuhi syarat sebagai caleg. 

Masih kata Gufroni, karena tahapan verifikaai data bacaleg sangat krusial, maka peran Bawaslu pun penting untuk mengawasi kerja KPU. Bila ada kejanggalan atau bahkan kecurangan dalam proses itu, Bawaslu diminta Banten Bersih untuk memproses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Siapapun itu, terlepas orang KPU, Parpol atau Bacaleg tersebut. Semuanya harus ditindak sesuai mekanisme yang ada," tukasnya.(RAZ/HRU)

Tags Caleg Tangerang koruptor Partai Politik Pemerintah Provinsi Banten Pemilu 2019 Pilkada Banten