Jumat, 22 November 2024

Aktivis Banten Duga Wawan Sering Keluar Masuk Lapas Sukamiskin

Terpidana korupsi Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan.(Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Aktivis anti korupsi Banten memberikan apresiasi yang tinggi kepada tim Satgas Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Kepala Lapas Sukamiskin Wahid Husein, Jumat (20/7/2018) malam.

Peristiwa tersebut juga mengejutkan publik karena sampai ada penyegelan sel yang dihuni terpidana korupsi Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan, adik mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah.

"Mungkin ini kali pertama, terjadi suatu penyegelan sel di dalam suatu lembaga pemasyarakatan. Biasanya KPK sesaat melakukan OTT lalu disertai penyegelan terhadap ruang kerja tersangka atau suatu kamar pribadi tersangka," Kata Koordinator Banten Bersih Gufroni dalam rilisnya yang diterima TangerangNews.com, Sabtu (21/7/2018).

Penyegelan itu, lanjutnya, menarik karena penghuni sel tersebut tak ada ditempat. Kosongnya sel terpidana kasus korupsi itu menjadi sebuah tanda tanya serta menimbulkan dugaan jika Wawan sering keluar masuk Lapas Sukamiskin. 

"Rumor itu sudah lama kami dengar, bahkan info yang kami peroleh kalau Wawan ini hanya berada dalam Lapas 2 hari dalam 1 pekan. Motifnya diduga plesiran dan mengunjungi istrinya Airin Rahmi Diany Walikota Kota Tangerang Selatan," tambah Gufroni memperkuat dugaan kebenaran rumor tersebut.

Jika hal itu terjadi, ia juga menduga ada pihak yang terlibat dalam praktik keluar masuk Lapas itu dengan memberikan suap dalam jumlah besar kepada oknum petugas Lapas yang melibatkan Kalapas. Hal itu, kata Gufroni, karena Wawan masih memiliki banyak sumber kekayaaan yang semuanya belum disita KPK dalam berbagai kasus korupsi. 

"Kami menduga bahwa Wawan masih terlibat dalam proyek-proyek di Banten dengan cara kongkalingkong dengan oknum pejabat di Pemprov Banten. Bahkan pembicaraan untuk mengatur proyek itu juga kerap dilakukan di Lapas sendiri, karena ada orang-orang dinas yang berkunjung ke Lapas Sukamiskin," bebernya.

#GOOGLE_ADS#

Ia juga menyampaikan tiga pernyataan sikapnya yakni meminta KPK untuk menelusuri lebih lanjut motif beberapa penghuni Lapas dalam hal ini Wawan yang  diduga sering keluar masuk Lapas.

Juga mendesak kepada KPK untuk mempercepat proses dugaan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan oleh Wawan dan Ratu Atut Chosiyah serta menyita harta kekayaan yang didapat dari hasil korupsi yang masih disembunyikan oleh 2 terpidana tersebut. 

Kemudian meminta kepada KPK untuk lebih meningkatkan upaya pemberantasan korupsi di Banten dan mengungkap oknum-oknum pejabat di Pemrov Banten yang terlibat praktik kongkalingkong bersama Wawan untuk menguasai kembali proyek-proyek di Banten.(MRI/RGI)

Tags koruptor Pemerintah Provinsi Banten