Sabtu, 30 November 2024

Polisi Tangkap 25 PSK, Ada yang Belia Looooh..

Ilustrasi para PSK yang terjaring razia(tangerangnews / dens)


TANGERANGNEWS- Kepolisian Daerah Banten dan Satpol PP Kota Cilegon menjaring 25 pekerja seks komersil yang berkedok sebagai karyawati pada sejumlah tempat hiburan malam di Kota Cilegon, Sabtu (4/4) malam. Sebagian besar di antaranya masih belia alias berusia di bawah 17 tahun.
 
Selain menjaring PSK belia, petugas  juga menggeledah pengunjung yang diduga menyimpan obat terlarang dan menyita puluhan botol minuman beralkohol tanpa izin.
“Dalam razia kali ini, kami menjaring banyak pekerja tempat hiburan malam di Kota Cilegon yang masih di bawah 18 tahun. Mereka diduga berprofesi ganda,  sebagai pekerja seks komersial. Untuk itu, sanksi berupa penutupan bisa kami jatuhkan bagi tempat hiburan malam tersebut,” ujar Kepala Seksi Ketertiban Satpol PP Kota Cilegon, Endang Sudrajat, semalam.
 
Menurutnya, dalam sejumlah razia tempat hiburan malam di kota baja ini pihaknya kerap kucing-kucingan dengan pengelola tempat hiburan malam yang mempekerjakan wanita penghibur yang berusia di bawah 17 tahun.
 
Pihaknya meyakini, PSK belia itu telah lama menjadi komoditi jaringan bisnis prostitusi terselubung. Untuk itu, pihaknya mengaku akan menindak tegas tempat hiburan tersebut dan akan terus melakukan razia serupa hingga wilayahnya bersih dari PSK, tanpa menjelaskan tempat hiburan yang dimaksud. (kontri)

Tags