Jumat, 22 November 2024

9.316 gram Daun Khat Diamankan, WNA Arab di Puncak Gagal Mabuk

Beberapa Anggota Polres Kota Bandara Soekarno Hatta memegang barang bukti Narkotika Kamis (13/2/2020).(@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com–Seorang warga negara asing asal Yaman berinisial AA diamankan petugas karena menyelundupkan daun khat seberat 9.316 gram. Daun khat yang masuk dalam narkoba golongan I ini rencananya untuk dikonsumsi para WNA Arab di Puncak, Bogor.

Tersangka AA ditangkap petugas Bea dan Cukai ketika tiba di Terminal 2F, Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, pada Senin (3/2/2020). 

Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes Adi Ferdian Saputra mengatakan penangkapan berawal dari kecurigaan petugas Bea dan Cukai terhadap barang bawaan AA.

"Ungkap kasus ini merupakan kejelian Bea dan Cukai terhadap barang bawaan penumpang yang dicurigai. Lalu, barang bawaannya kami cek laboratorium," ujarnya dalam jumpa pers di Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kamis (13/2/2020).

#GOOGLE_ADS#

Hasil pemeriksaan laboratorium, kata dia, barang bawaannya ternyata daun khat seberat 9.316 gram yang dikemas dalam beberapa kemasan teh. Adi menyebutkan daun khat ini merupakan narkoba golongan I. 

"Tanaman khat untuk daun teh yang efeknya mirip seperti ganja. Bisa nge-fly dan halusinasi," jelasnya. 

Adi mengungkapkan daun khat yang dibawa AA tak diedarkan di Indonesia. Namun, daun khat ini rencananya akan dikonsumsi bersama dengan para WNA Arab di kawasan Puncak, Bogor. Lantaran AA ditangkap dan daun khat disita, mereka pun gagal berhalusinasi (mabuk).

"Tanamannya dibawa dari Arab. Akan digunakan teman-temannya khususnya WNA Arab di puncak," ungkapnya. 

Kini, AA mendekam di tahanan Polresta Bandara Soekarno-Hatta untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. 

"Jadi, kasus ini diserahkan ke polres untuk menindaklanjuti proses hukumnya," pungkasnya. (RAZ/RAC)

Tags Bea Cukai Bandara Soetta BeritaTangerang Peredaran Narkoba Tangerang Polres Bandara Soetta