Jumat, 22 November 2024

Demo ke Banten, Buruh Bakar Ban Lumpuhkan Jatiuwung

Para buruh membakar ban dalam aksi menolak Omnibus Law Cipta Kerja di kawasan industri Palem Manis Jatiuwung, Kota Tangerang, Selasa (3/3/2020).(@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com–Para buruh menggelar demo besar-besaran ke gedung DPRD Provinsi Banten di Serang, untuk menolak Rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan atau Omnibus Law Cipta Kerja, Selasa (3/3/2020).

Sebelum berangkat ke Serang, massa buruh di kawasan industri Palem Manis, Jatiuwung, Kota Tangerang membakar sejumlah ban untuk memblokir jalanan.

Para buruh yang berunjuk rasa diketahui merupakan massa Aliansi Buruh Banten Bersatu (AB3). 

Presidium AB3 Dedi Sudarajat mengatakan pembakaran ban dilakukan untuk mengajak para pekerja menjadi peserta aksi. 

"Bakar ban itu mulai jam 06.00 WIB untuk mengajak pekerja yang masuk pagi dan yang pulang kerja malam," ujarnya kepada TangerangNews.

 

#GOOGLE_ADS#

Pembakaran ban membuat sejumlah ruas jalan di kawasan industri tersebut macet parah. Selain itu, aktivitas industri juga mulai terganggu akibat pekerja mengikuti aksi. 

"Semua pabrik pekerjanya keluar dengan suka rela ikut unjuk rasa," imbuh Dedi. 

Dedi mengeklaim pembakaran ban sudah dipadamkan. Menurutnya, para buruh mulai bergerak menuju Serang untuk bergabung dengan massa lainya. 

"Api sudah padam, tapi menjadi lautan manusia sesak dan penuh," pungkasnya.

Dedi menambahkan unjuk rasa ini diikuti puluhan ribu buruh dari Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Serang, hingga Cilegon. Seluruh buruh, kata dia, bertemu di titik kumpul yang berpusat di gedung DPRD Provinsi Banten.

"Kami juga meminta maaf kepada masyarakat bila seluruh jalan raya dan industri di Banten lumpuh total," pungkasnya. (RAZ/RAC)

Tags Aliansi Buruh Banten Bersatu Berita Banten Buruh Banten Buruh Tangerang Buruh Tangerang Buruh Tolak Omnibus Law Kecamatan Jatiuwung Peristiwa di Banten Serikat Buruh Tangerang