Senin, 25 November 2024

Gara-gara Jadi Zona Merah, PSBB di Tangerang Raya Diperpanjang Lagi

Polisi berjaga di posko check point PSBB.(@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Wilayah Tangerang Raya (Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan) kembali memperpanjang penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Perpanjangan PSBB ke-10 ini karena wilayah tersebut masuk kategori zona merah penyebaran COVID-19.

Seperti yang diungkapkan Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah, Minggu (6/9/2020). Menurutnya PSBB diperpanjang atas perintah Gubernur Banten Wahidin Halim.

"Perintah Pak Gubernur diperpanjang, sampai 20 September," ujarnya.

Tingginya penularan virus COVID-19 di Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan menjadi dasar perpanjangan PSBB.

#GOOGLE_ADS#

Berdasar data Dinas Kesehatan Provinsi Banten yang diunggah di Instagram resminya, kategori zona merah ditetapkan pada dua wilayah yaknj Kota Tangerang dengan pasien COVID-19 yang masih dirawat 143 orang.

Demikian juga Kabupaten Tangerang yang masih dirawat 191 orang. Sementara Kota Tangsel dengan 101 orang pasien yang dirawat, masuk zona orange.

Aried mengaku di Kota Tangerang sendiri, tren penularan mulai menurun. Angka positifity rate di pekan pertama PSBB ke-9 sebesar 2.9 persen. Sementara dipekan kedua turun menjadi 2.5 persen.

Dengan masih tingginya angka penularan COVID-19 di Tangerang, Arief kembali menegaskan agar nasyarakat masyarakat mematuhi protokol kesehatan secafa ketat.

"Jalankan dengan  ketat nemakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak (3M). Selalu mandi atau membersihkan badan sepulang dari aktifitas luar. Seperti bekerja, dari pasar, swalayan ataupun berolahraga," tandasnya. (RAZ/RAC)

Tags Berita Banten Corona Tangerang Covid-19 Tangerang Pemerintah Provinsi Banten Pemkab Tangerang Pemkot Tangerang Pemkot Tangsel PSBB Tangerang