Jumat, 22 November 2024

Kini PSBB Berlaku di Seluruh Wilayah Provinsi Banten

Gubernur Banten Wahidin Halim.(TangerangNews.com / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) akan diberlakukan di seluruh wilayah Provinsi Banten karena ada peningkatan trend kasus di 8 kabupaten/kota.

Hal itu dikatakan Gubernur Banten Wahdin Halim, Minggu (6/9/2020). Menurutnya dari hasil evaluasi, PSBB di Provinsi Banten sepakat diperpanjang hingga tahap ke 10.

"Sekarang berlaku untuk seluruh kabupaten/kota di Provinsi Banten mulai 7 September," tegas Wahidin seperti yang dilansir dari Kumparan.

Wahidin mengaku telah mengingatkan jika ada kelonggaran akan terjadi banyak pelanggaran. Mobilitas warga yang tidak terkontrol di daerah lain berefek pada wilayah lainnya.

"Dan saat ini banyak terjadi di Banten hingga kembali masuk ke zona risiko tinggi," imbuhnya.

#GOOGLE_ADS#

Sebelumnya, PSBB di Banten hanya berlaku di wilayah Tangerang Raya. Penerapan PSBB menjadi kewenangan setiap daerah yang dianggap lebih memahami wilayahnya masing-masing.

Sementara itu, Kadis Kesehatan Provinsi Banten Ati Pramudji Hastuti menjelaskan berdasarkan hasil evaluasi, selama PSBB tahap 9-10, sudah ada penurunan disiplin kesadaran masyarakat.

Selain itu, mobilitas masyarakat juga sudah tidak terkendali hingga belum optimalnya pelaksanaan protokol kesehatan.

"Senada dengan Gubernur, saya berharap agar dilakukan gerakan edukasi dan inovasi melalui solidaritas bersama seluruh komponen masyarakat dalam meningkatkan kesadaran bahaya wabah COVID-19 di masyarakat, dan tidak hanya menjadi tanggung jawab bidang Kesehatan saja," tegasnya.(RAZ/HRU)

Tags Corona Banten Corona Tangerang Covid-19 Tangerang Gubernur Banten Pemerintah Provinsi Banten PSBB PSBB Tangerang