TANGERANGNEWS.com-Di masa pandemi COVID-19 ini, tercatat ada 5 ribu lebih warga Negara Asing (WNA) yang ada di Provinsi Banten.
Sebanyak 1.600 di antaranya berada di kawasan Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan. Jumlah terebut termasuk yang terbanyak se-Provinsi Banten.
"Terbanyak memang di kawasan Tangerang ini. Pertama, karena memang ada bandara internasional, dekat dengan Jakarta, dan ada beberapa perusahaan, pabrik, yang memakai tenaga ahlinya dari orang asing," ungkap Kepala Kantor Wilayah Kemenkum HAM Banten, Agus Toyib, saat Rapat Kordinasi Tim Pengawasan Orang Asing Kabupaten Tangerang, Rabu 6 Oktober 2021.
Para WNA tersebut adalah mereka yang memiliki visa dinas dan pemegang visa diplomatik, pemegang izin tinggal dinas dan pemegang izin tinggal diplomatik.
Lalu, pemegang izin tinggal terbatas dan pemegang izin tinggal tetap, serta awak alat angkut yang datang dengan alat angkutnya.
#GOOGLE_ADS#
Karena banyaknya aktifitas WNA tersebut terutama saat pandemi, ratusan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) untuk wilayah Kabupaten Tangerang, lakukan rapat gabungan guna peningkatan pengawasan.
"Makanya, dengan adanya Timpora Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang, mengajak bersinergi stakeholder terkait untuk bersama mengawasi keberadaan mereka. Ada dari TNI/Polri, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, dan sebagainya," kata Agus.
Agus mengharapkan, dengan sinergiras antar lembaga ini, tidak ada aktifitas orang asing yang tidak terpantau.
"Sehingga, keberadaannya tidak mengganggu ketertiban umum, tidak menganggu keberlangsungan bernegara, apalagi menjadi ancaman di dalam negeri," jelasnya.