TANGERANGNEWS.com-Media sosial Instagram milik Gubernur Banten Wahidin Halim sempat ramai karena komentar soal kewenangan perbaikan jalan rusak di Kabupaten Lebak, yang tenyata dibalas oleh Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya.
Hal ini bermula ketika satu netizen dengan yang mengomentari postingan Wahidin melalui akunnya @wh_wahidinhalim, saat peresmian jembatan Flyover Bogeg, Kota Serang yang menelan anggaran Rp165 miliar.
"Pak dengan dana tersebut alangkah lebih bijaknya mending dipakai buat benerin jalan di Banten Selatan jalan Cikatomas-Tegalumbu aspalnya cuma setengah-setengah. Setengah bagus, setengah lagi gak diaspal ancur jalannya," tulis akun @zee.mtqn di kolom komentar postingan Gubernur Wahidin seperti dilansir dari Suara Banten, Selasa 12 Oktober 2021.
Lalu, Wahidin merespon komentar tersebut. Dia menjelaskan bahwa kewenangan pembangunan dan perbaikan jalan itu terbagi-bagi antara pemerintah kabupaten, provinsi, dan pusat.
Wahidin juga mengklaim jalan rusak di Kabupaten Lebak yang masuk dalam kewenangan Pemprov Banten saat ini tinggal Jalan Cipanas-Warung Banten. Perbaikan jalan sepanjang 20 kilometer itu sedang dikerjakan.
"Walaupun bukan kewenangan provinsi seperti jalan kabupaten itu, pemerintah provinsi menggelontorkan bantuan keuangan tidak kurang Rp50 miliar per tahun ke setiap kab/kota termasuk ke Kabupaten Lebak. Itu bantuan untuk pembangunan di luar kewenangan provinsi," balas Wahidin.
Setelah membaca penjelasan Wahidin, kemudian @zee.mtqn langsung mention akun milik Bupati Lebak @viajayabaya atas jawaban soal kewenangan pembangunan jalan rusak di Lebak.
"Wah hatur nuhun pak sudah direspon dengan baik, harusnya ini saya sampaikan ke ibu @viajayabaya mungkin ya pak, semoga ibu baca ya," tulisnya.
Tiba-tiba, Iti Jayabaya melalui akunnya @viajayabaya, ikut membalas komentar gubernur tersebut. Dalam komentarnya Iti mengajak Wahidin bertemu dengan seluruh bupati dan wali kota se-Banten.
"Pak Gubernur @wh_wahidinhalim kita ngopi bareng yuk dengan bupati/walikota se Banten biar bisa sinergis dan semakin kompak," tulis Iti sambil menautkan akun medsos seluruh bupati/wali Kota.
Tak berselang lama setelah mendapat tanggapan dari Iti, Wahidin langsung menghapus komentarnya soal telah memberikan bantuan kuangan Rp50 miliar per tahun ke kabupaten/kota. "Ko dihapus komen-nya pak @wh_wahidinhalim?" tanya Iti.
Lanjutnya, Iti menyampaikan dengan luas wilayah Kabupaten Lebak kurang lebih 34 persen dari wilayah Provinsi Banten, sehingga tidak cukup mengandalkan APBD Lebak untuk menyelesaikan permasalahan infrastruktur utama di daerahnya.
"Saat ini kami bersama Kabupaten Pandeglang menyumbang IPM terendah di Banten. Maka sangat baik apabila ada afirmasi kebijakan untuk Lebak dan Pandeglang," katanya.
Diakhir tulisannya, Iti mengakui Kabupaten Lebak menerima bantuan keuangan dari Pemprov Banten setiap tahun. Namun, kata dia, bantuan keuangan dari provinsi setiap tahun nilainya menurun.
Dia mengatakan pada 2021 Pemkab Lebak hanya menerima bantuan keuangan senilai Rp25 miliar. Angka tersebut dinilai masih jauh dari rencana bantuan keuangan Rp100 miliar per tahun.
"Bantuan keuangan walaupun bukan kewajiban, namun kami berharap dengan posisi Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat terlebih di masa pandemi ini, bisa fokus membantu Lebak. Sederhananya Lebak Maju, Banten Maju. Tabik," tutup Iti.