Jumat, 22 November 2024

Rumah di Serang Jadi Pabrik Tembakau Gorila, Omzetnya Rp400 Juta

Ke empat pelaku diringkus jajaran Satresnarkoba Polres Serang Kabupaten serta beberapa jumlah alat produksi diamankan dalam jumpa pers, Rabu 13 Oktober 2021.(@TangerangNews / @narkobapolresserang)

TANGERANGNEWS.com-Sebuah rumah dijadikan pabrik tembakau gorila dan liquid vape mengandung narkoba Perumahan Serang Hijau, Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten. Pabrik narkoba rumahan itu bahkan beromzet Rp400 juta, selama dua tahun beroperasi.

Keberadaan pabrik ini pun terbongkar oleh Satresnarkoba Polres Serang Kabupaten. Pengungkapan bermula dari penangkapan pelaku pertama berinisial RK, yang ditangkap di rumahnya di Ciloang, Kota Serang, Banten.

Dari situ polisi menemukan barang bukti vape dan cairan liquid yang mengandung narkotika sintetis.

#GOOGLE_ADS#

Kemudian polisi mengembangkan keterangan pelaku pertama. Hingga akhirnya bisa menggerebek rumah di Perumahan Serang Hijau, yang dijadikan pabrik tembakau gorila dan liquid vape mengandung narkoba.

"Di lokasi ini, kami menangkap dua pelaku berinisial AN dan YP. Sementara pelaku terakhir ditangkap di rumahnya, di daerah Walantaka, Kota Serang, Banten, berinisial RS," kata Kapolres Serang Kabupaten AKBP Yudha Satria, seperti dilansir dari Detikcom, Rabu 13 Oktober 2021.

Dari pengakuan tersangka, awalnya mereka pemakai, kemudian belajar dari media sosial, Youtube untuk membuat tembakau gorila dan liquid.

#GOOGLE_ADS#

"Semuanya mereka berkaitan, mereka bersama menjalankan kegiatan memproduksi dan memasarkan gorila dan liquid," kata Kapolres.

Peralatan maupun bahan baku pembuatan tembakau gorila dan liquid narkoba dibeli secara online, kemudian mereka produksi sendiri. Hasilnya dipasarkan melalui media sosial.

Media sosial pun dikelola dengan baik, untuk menarik pembeli dan menghindari pengawasan polisi. Liquid vape dibungkus rapi, dilabeli, dan diberi cukai palsu.

Pembeli pertama kali, diberi kupon dan kaos. Kupon itu diundi setiap bulan, pemenangnya mendapat hadiah tembakau gorila maupun liquid.

#GOOGLE_ADS#

Untuk liquid cair dengan kandungan narkoba yang sama dengan tembakau gorila, dijual Rp400 ribu per 5 ml. Sedangkan tembakau gorila per 5 gramnya dijual seharga Rp450 ribu.

"Target pemasaran melalui IG, mereka jual pakai kupon undian berhadiah, bikin souvenir. Di medsos juga bikin video. Semua ditangkap di hari yang sama, tanggal 6 Oktober 2021," ujar Kapolres.

Mereka sudah beroperasi selama kurang lebih dua tahun. Bermoral Rp200 juta, kini omzetnya sudah mencapai Rp400 juta.

"Keuntungan dari modal 100 persen. Jadi modal Rp200 juta, keuntungannya Rp200 juta," kata Kapolres.

Tags Berita Banten Peredaran Narkoba Polda Banten Polisi Banten