TANGERANGNEWS.com-Satu unit kapal pemburu cepat baru dengan Tipe kapal polisi C2 kini melengkapi fasilitas Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Banten untuk mengamankan perairan di wilayah Banten.
Kapal dengan Nomor Lambung KP.XXIII-2013 ini merupakan pengadaan APBN Baharkam Polri tahun anggaran 2020.
"Kapal ini memiliki spesifikasi teknis yang lebih unggul dibandingkan dengan kapal-kapal yang dimiliki Ditpolairud Polda Banten sebelumnya, dengan Kecepatan Kapal lebih dari 45 knots," kata Dirpolairud Polda Banten Kombes Pol Gieuseppe Reinhard Gultom seperti dilansir dari Humas Polri, Minggu 24 Oktober 2021.
#GOOGLE_ADS#
Gultom menjelaskan spesifikasi Kapal Pemburu Cepat tersebut memiliki panjang 15 sentimeter, lebar 4,8 meter, draft satu meter, dan kapasitas memuat penumpang sebanyak 20 orang.
"Kapal ini akan digunakan untuk meningkatkan efektivitas pengamanan laut di wilayah Bantenm. Bagian-bagian kapal ini terdapat ECDIS (Electronic Chart Display Information System), Radar, radio marine, radio distress, echo Sounder, adressor, clinometer, barometer, speed log, remote control, dan kemudi," kata dia.
Gultom berharap dengan kehadiran kapal cepat ini pelayanan kepada masyarakat di wilayah perairan Banten semakin meningkat.
Keberadaan kapal tersebut juga diharapkan dapat mengantisipasi terjadinya kemungkinan kejahatan di laut.
"Semoga dengan adanya kapal ini dapat menciptakan wilayah laut Banten yang kondusif dan aman, serta mengantisipasi dari ancaman dan gangguan kamtibmas di perairan Banten," tutur Gultom.