Jumat, 22 November 2024

Gangguan Kamtibmas Wilayah Polda Banten Tertinggi di Polresta Tangerang 

Karo Ops Polda Banten Kombes Amiludin Roemtaat.(@TangerangNews / Bidhumas Polda Banten)

TANGERANGNEWS.com-Kepolisian Daerah Banten melakukan analisa dan evaluasi pekan ke-4 November 2021 terkait gangguan Kamtibmas yang terjadi di wilayah hukum Polda Banten pada Senin 29 November 2021. Gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polda Banten tertinggi terjadi di Polresta Tangerang.

Dari Anev tersebut, diketahui ada sebanyak 40 kejadian gangguan Kamtibmas yang ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Banten dan Satreskrim Polres jajaran.

Karo Ops Polda Banten Kombes Amiludin Roemtaat mengatakan, gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polda Banten jika dibandingkan dengan Minggu ke-3 November 2021, gangguan Kamtibmas pada Minggu ke-4 November 2021 mengalami penurunan.

“Gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polda Banten mengalami penurunan pada Minggu ke-4 November, jika dibandingkan dengan Minggu ke-3 November terjadi penurunan sebanyak lima kejadian sesuai dengan data pada Minggu ke-3 November ada 45 kejadian, di Minggu ke-4 November menjadi 40 kejadian, jika dipersentasikan turun 11%,” kata Roemtaat, Senin 29 November 2021, dilansir dari laporan Bidhumas Polda Banten.

#GOOGLE_ADS#

Dia menyebutkan, gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polda Banten tertinggi terjadi di Polresta Tangerang, yaitu sebanyak 21 kejadian. “Diikuti oleh Polres Lebak enam kejadian, Polres Serang Kota tiga kejadian, Polres Cilegon tiga kejadian, Polres Pandeglang tiga kejadian, dan yang paling rendah Polda Banten dan Polres Serang ada dua kejadian,” ujar Roemtaat.

Menyikapi hal tersebut, pihak Karo Ops Polda Banten memerintahkan Polres dan Polsek jajaran agar mengantisipasi tindak kejahatan dengan cara meningkatkan patroli.

“Agar Polres dan Polsek jajaran rutin melakukan patroli ke tempat-tempat yang rawan, terutama di lingkungan pemukiman, karena di wilayah pemukiman merupakan tempat yang paling rawan timbulnya gangguan kamtibmas, sehingga dapat meminimalisir terjadinya gangguan kamtibmas,” ungkap Roemtaat.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga Kamtibmas.

“Dalam mencegah timbulnya gangguan Kamtibmas, saya mengajak seluruh warga agar berperan aktif dalam memelihara Kamtibmas, salah satunya dengan cara mengaktifkan Siskamling di wilayah masing-masing,” ujar Shinto.

Tags Berita Banten Polda Banten Polresta Tangerang