Jumat, 22 November 2024

Pernyataan Gubernur Banten Dinilai Merendahkan Buruh

Gubernur Banten Wahidin Halim.(TangerangNews.com / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Pernyataan Gubernur Banten Wahidin Halim yang meminta pengusaha untuk mengganti pegawai yang menolak Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) 2022 dinilai merendahkan kaum buruh.

Serikat Buruh menilai sikap Wahidin itu merupakan cerminan dari pemerintah yang anti kritik, tidak demokratis, atau bahkan bisa disebut fasis.

"Dalam pandangan kami, pernyataan yg disampaikan Wahidin Halim itu melukai dan merendahkan martabat kaum buruh," Sekretaris Jenderal GSBI Emelia Yanti Siahaan seperti dilansir dari CNN Indonesia, Senin 6 Desember 2021.

Apalagi Wahidin sempat menyebut banyak orang yang mau dibayar Rp2,5 juta per bulan untuk bekerja. Mereka pun mengaku kecewa atas pernyataan tersebut. 

Menurut Yanti, buruh merupakan bagian penting dari sebuah perusahaan, karena mereka yang menjalankan kegiatan produksi sehingga ekonomi bergerak.

#GOOGLE_ADS#

Adapun alasan kenaikan UMP 2022 diprotes karena tidak sesuai dengan keadaan pekerja saat ini. Khususnya, dua tahun terakhir atau saat pandemi COVID-19 yang menekan ekonomi dan kehidupan buruh.

Karena itu, ia menyarankan Wahidin memberikan ruang bagi buruh untuk bernegosiasi, dari pada mengeluarkan komentar yang merendahkan. Pasalnya sejak adanya UU Cipta Kerja, ia mengklaim ruang negosiasi buruh dikerdilkan.

"Bukan karena kami suka melakukan (demo). Tapi itu merupakan jalan yang harus ditempuh oleh kawan-kawan buruh, untuk bersuara dan menyampaikan tuntutan mereka," katanya.

Karena itulah, demi merespons pernyataan merendahkan itu, pihaknya akan melakukan aksi baik berupa demonstrasi maupun mogok kerja. "Kalau benar begitu pernyataan yang disampaikan oleh Gubernur Banten, ini cerminan bahwa Gubernur Banten tidak memiliki pemahaman yang baik atas aspirasi kaum buruh," katanya.

Tags Berita Banten Buruh Tangerang Gubernur Banten Pemerintah Provinsi Banten UMK Tangerang Wahidin Halim