Jumat, 22 November 2024

Biadab! Remaja Diperkosa Paman Hingga Melahirkan di Serang Banten

Ilustrasi pemerkosaan.(@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Remaja belia berinisial K, 17, menjadi korban perkosaan pamannya sendiri berinisial, DYS, 49. Aksi bejat itu bahkan menyebabkan korban hamil hingga melahirkan.

Peristiwa itu terjadi di rumah korban di Serang, Banten, saat kondisi sedang sepi. Pelaku masuk ke dalam kamar korban kemudian mengajak korban berhubungan badan.

"Korban sudah menolak, tapi pelaku marah dan mengancam korban, kemudian pelaku langsung menyetubuhi korban," kata Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea seperti dilansir dari Vivanews, Kamis 16 Desember 2021.

Perbuatan tersebut ternyata menyebabkan korban hamil. Hal itu diketahui pelaku saat usia kandungan korban sudah lima bulan.

#GOOGLE_ADS#

DYS pun mengajak korban ke dukun beranak untuk menggugurkan kandungannya, namun korban menolak. Hingga akhirnya korban melahirkan. Saat ini usia bayinya 2 bulan. 

Keluarga korban kemudian melaporkan kejadian itu ke polisi, hingga akhirnya DYS ditangkap pada Sabtu, 11 Desember 2021 sekitar pukul 02.20 wib.

"Pelaku ditangkap Unit 4 PPA Sat Reskrim Polres Serang Kota di rumah pelaku," terangnya.

Polisi kemudian membawa dan memeriksa pelaku DYS di Mapolres Serang Kota. Para saksi termasuk korban juga sudah dimintai keterangan.

Pelaku dijerat Pasal 81 ayat 2 dan juncto pasal 82 ayat 1 dan 2, UU RI No 17/2016, tentang perubahan kedua atas UU No 23/2002, tentang perlindungan anak juncto Pasal 64 KUHP.

Tags Berita Banten Pemerkosaan Tangerang Polda Banten Polisi Serang