Jumat, 22 November 2024

BPK Temukan Ketidakpatuhan pada Belanja Infrastruktur APBD Banten 2021

Kepala Perwakilan BPK Provinsi Banten, Novie Irawati.(@TangerangNews / TribunBanten)

TANGERANGNEWS.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Banten menemukan sejumlah ketidakpatuhan atas atas belanja modal Infrastruktur dan belanja pemeliharaan jalan Provinsi Banten tahun anggaran 2021 dengan cakupan pemeriksaan sekitar 74,36 persen hingga 30 Oktober 2021.

Kepala Perwakilan BPK Provinsi Banten, Novie Irawati mengatakan, dari hasil pemeriksaan BPK masih ditemukan ketidakpatuhan atas pelaksanaan belanja tersebut.

“Yaitu persiapan pengadaan yang mengakibatkan nilai HPS yang ditetapkan PPK tidak ekonomis dan akuntabel. Kemudian, pemilihan penyedia yang mengakibatkan hilangnya kesempatan penyedia lain yang memenuhi kualifikasi, serta pelaksanaan kontrak yang mengakibatkan kelebihan pembayaran,” katanya  di Serang, Kamis 30 Desember 2021, dikutip dari Antara.

"Permasalahan ketidakpatuhan yang ditemukan antara lain kelebihan pembayaran atas pekerjaan pembangunan gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banten 8 lantai," lanjut Novie saat menyerahkan LHP Kinerja dan LHP Kepatuhan pada Pemprov Banten, Pemkab Tangerang, dan Pemkot Tangsel di Kantor Perwakilan BPK Banten di Serang.

Selain itu, kata Novie, ditemukan adanya kelebihan pembayaran atas pekerjaan pembangunan stadion di Kawasan Sport Center (multiyears). Kelebihan pembayaran antara lain adanya kekurangan volume dan ketidaksesuaian dengan spesifikasi.

#GOOGLE_ADS#

"Terhadap permasalahan tersebut BPK merekomendasikan pemerintah provinsi Banten untuk segera memproses kelebihan bayar sesuai ketentuan," tutur Novie.

Sedangkan hasil pemeriksaan kinerja atas upaya Pemerintah Provinsi Banten dalam pelaksanaan vaksinasi Covid-19 Tahun 2021 dengan sasaran pemeriksaan atas upaya Pemda dalam pengalokasian dan pendistribusian vaksin, logistik dan sarana prasarana vaksinasi Covid-19 serta dalam pelaksanaan kegiatan pelayanan vaksinasi telah menunjukkan beberapa capaian positif.

Di antaranya Pemprov Banten telah menyusun dan menetapkan target capaian vaksinasi atas alokasi yang ditetapkan oleh pemerintah pusat dan memiliki strategi untuk mencapai target tersebut. Kemudian Pemprov Banten telah memiliki strategi/perencanaan pelayanan vaksinasi Covid-19.

Namun demikian, kata Novie, BPK masih menemukan beberapa permasalahan di antaranya pencatatan distribusi vaksin Covid-19 dan logistik belum seluruhnya 'real time' dan penjaringan data sasaran vaksin belum sepenuhnya menghasilkan data sasaran yang valid dan mutakhir.

"Pemerintah Provinsi Banten perlu menindaklanjuti dan menyelesaikan permasalahan tersebut untuk lebih meningkatkan efektivitas pelaksanaan vaksinasi Covid-19," ujar Novie.

Tags APBD 2021 Berita Banten