TANGERANGNEWS.com - Polres Serang Kota berhasil mengamankan tiga orang pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) berinisial AT, HPY, dan FFA yang diduga hendak melakukan tawuran di lapangan Perumahan Banten Indah Permai (BIP) di area Kelurahan Unyur, Kota Serang, Banten.
Para pelajar tersebut berencana melakukan tawuran pada Kamis 20 Januari 2022 sore. Menurut informasi yang diperoleh dan dihimpun pada Jumat 21 Januari 2022, rencana tawuran tersebut melibatkan tiga sekolah di antaranya SMP 17, SMP 3, dan SMP Assaniyah Kota Serang yang berlokasi di lapangan BIP.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti senjata tajam berupa satu buah celurit dan satu buah BR yang terbuat dari besi holo.
Adapun dari hasil pengecekan ponsel pelaku diketahui bahwa pelaku bersama teman-temannya berencana melakukan tawuran pada Kamis, namun karena berhasil dibubarkan, mereka merencanakan tawuran kembali hari ini Jumat.
#GOOGLE_ADS#
Sementara senjata tajam yang akan digunakan pelaku disimpan di luar sekolah dan di sekitar rumah para pelaku.
Kapolres Serang Kota AKBP Marolis Hutapea mengatakan, Polres Serang Kota bekerja sama dengan pihak Dinas Pendidikan Kota Serang, sekolah, dan orang tua akan mendalami kasus tawuran ini untuk mengungkap pelaku utama, dengan menggunakan alat bukti berupa handphone dan media sosial yang digunakan pelaku untuk berkomunikasi.
"Kita sudah maping dan telusuri, medsos yang mereka gunakan, juga mengantisipasi tempat kejadian kemarin di Unyur dan Jalan Bhayangkara, juga di depan sekolah adek-adek tersebut," kata Marolis seperti dikutip dari Antara.
"Kami berharap rekan-rekan yang memiliki anak, tolong dijaga teman-teman, rekan, anak, agar kejadian ini tidak berulang kembali," tambah Marolis.
Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang, Yayan Kosasih mengatakan, pihaknya sudah membuat imbauan ke sekolah setelah mendengar informasi ada tawuran SMA dan SMK per tanggal 18 Januari 2022, dan ternyata malah kejadian ada di SMP.
#GOOGLE_ADS#
“Ke depannya kami berupaya bekerja sama dengan orang tua karena ini bukan hanya tanggung jawab sekolah," tutur Yayan.
Menurut Yayan, dirinyabelum bisa memastikan soal pelaku akan diberi sanksi apa karena pihaknya akan meminta arahan dari Kepala Dinas Pendidikan terlebih dulu terkait tindakan apa yang akan dilakukan selanjutnya.