TANGERANGNEWS.com–Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto mengeluarkan beberapa instruksi penting seusai mengikuti video conference arahan Presiden Joko Widodo di Pendopo Gubernur Banten pada Senin 7 Februari 2022.
Instruksi pertama yang menjadi prioritas Kapolda Banten kepada para Pejabat Utama dan Kapolres jajaran adalah untuk melakukan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan (prokes) di tempat umum. “Terutama kepatuhan masyarakat dalam 5 M, yaitu memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas,” kata Rudy.
Rudy menyebutkan, Polda Banten bersama Pemprov Banten dan unsur TNI akan melakukan penegakan prokes terutama di tempat keramaian publik seperti mal, pasar, GOR, kantor, gedung pertemuan, dan tempat publik lainnya. “Masyarakat diharapkan dapat disiplin menjalankan prokes,” tegas Rudy.
Instruksi Kapolda Banten selanjutnya adalah melaksanakan operasi masker, yakni bertujuan untuk membagikan masker secara proaktif ke masyarakat melalui posko-posko masker yang dibuat oleh Polda Banten dan Polres jajaran.
“Di tiap Posko Masker, personel selain proaktif berbagi masker, juga wajib mengedukasi masyarakat tentang penularan virus varian Omicron yang lebih cepat dan terus meningkat,” terang Rudy.
#GOOGLE_ADS#
Menyikapi angka terkonfirmasi Covid-19 yang terus meningkat belakangan ini, Rudy mengharapkan masyarakat tidak panik namun tetap harus waspada. Untuk pasien yang bergejala ringan dan tanpa gejala atau OTG cukup melaksanakan isolasi mandiri (isoman) atau menggunakan tempat isolasi terpadu (isoter) sehingga tidak meningkatkan persentase hospitalisasi atau BOR rumah sakit.
Instruksi Kapolda Banten yang terakhir adalah agar Pejabat Utama dan para Kapolres dapat berupaya dengan segera meningkatkan vaksinasi baik vaksin pertama dan kedua, hingga di atas 70%, termasuk vaksinasi untuk lansia, vaksin anak usia 6-11 tahun, serta vaksin booster.
“Target 70% vaksinasi baik untuk lansia, anak-anak dan booster harus segera tercapai, partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan untuk suksesi target ini,” kata Rudy.
Kabidhumas Polda Banten, Kombes Shinto Silitonga menambahkan, rangkaian kegiatan yang berkaitan dengan instruksi Kapolda Banten itu dapat didinamisasi dalam informasi publik kepada masyarakat, juga menjadi bahan analisa dan evaluasi tentang pencapaiannya.
“Kami akan dinamisasi informasi publik terkait perintah Kapolda Banten baik dalam bentuk rilis maupun konten kreatif, sehingga dapat menjadi bahan analisa dan evaluasi secara periodik oleh Karoops dan Irwasda Polda Banten,” tutur Shinto.