TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindik) segera menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas dengan kapasitas 100 persen untuk tingkat sekolah menengah atas (SMA)/sederajat.
Diberlakukannya kembali PTM atas perimbangan pemerataan vaksinasi siswa dan guru serta telah menurunnya penularan kasus covid-19. Kini Dindik tengah melakukan koordinasi kaitan aturan pelaksanaan PTM terbatas 100 persen tersebut.
Sebagai bentuk persiapan, Dindikbud Provinsi Banten melakukan monitoring pelaksanaan dengan PTM kapasitas 50 persen Kamsi 24 Maret 2022, di sejumlah SMA di wilayah Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang yang telah berjalan satu pekan terakhir.
Hasilnya, pelaksanaan PTM terbatas 50 persen berjalan lancar dan aman tanpa ada temuan penularan kasus Covid-19 di lingkungan sekolah. Selain itu, selama proses belajar mengajar, sekolah mengikuti surat edaran dinas perihal protokol kesehatan.
#GOOGLE_ADS#
Mohamad Bayuni, Kepala Kantor Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Banten Wilayah Kabupaten Tangerang mengatakan, penyebaran vaksinasi untuk siswa dan guru di Kabupaten Tangerang telah ada di atas 90 persen, baik untuk dosis satu maupun dua.
Untuk itu, hasil monitoring ini akan menjadi pertimbangan bagi dinas untuk sesegera mungkin menerapkan PTM terbatas dengan kapasitas 100 persen bagi SMA.
“Hari ini dinas akan melakukan rapat koordinasi untuk menentukan aturan terkait pelaksanaan PTM,” katanya.
Menurutnya, sepanjang pembelajaran jarak jauh selama pandemi, kegiatan belajar mengajar terganggu terutama saat praktek sehingga tidak efektif diterima siswa.
“Oleh sebab itu, PTM terbatas dengan kapasitas 100 persen sangat diharapkan siswa maupun guru, terlebih mata pelajaran praktek,” ujarnya.