Jumat, 22 November 2024

Dapat Remisi Lebaran, Ratu Atut Tahun Depan Bisa Bebas

Mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah. (@TangerangNews / Kompas)

TANGERANGNEWS.com – Terpidana perkara suap mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah yang mendekam di Lapas Wanita Anak Klas IIA Tangerang memperoleh remisi Lebaran 2022. Ratu Atut diperkirakan bisa menghirup udara bebas tahun depan.

"Jika lancar Insya Allah sih tahun depan sudah pulang," kata Kasie Pembinaan Lapas Wanita Anak Klas IIA Tangerang Herti Hartati, Senin 2 Mei 2022, seperti dilansir dari Detik.

Herti menerangkan, remisi Lebaran ini tidak membuat Ratu Atut langsung bebas karena masa penahanan dengan jumlah remisi yang diberikan masih berbeda jauh. “Ini remisi bukan remisi untuk bebas. Remisi hari raya. Remisi Agustus kan masih ada nanti. Hanya pengurangan 1 bulan saja," ujarnya.

Remisi tersebut, kata Herti, yang mengajukan bukan dari yang bersangkutan tapi dari pihak lapas. “Mereka itu tugasnya berkelakuan baik di sini. Tidak melakukan pelanggaran di lapas makanya bisa dapat remisi," ucap dia.

 #GOOGLE_ADS#

Menurutnya, bukan tidak mungkin Ratu Atut akan menghirup udara bebas pada tahun depan karena akan ada remisi kembali pada Agustus 2022 mendatang.

Selain Ratu Atut, ungkap Herti, seluruh narapidana juga mendapat remisi Lebaran, yaitu satu bulan remisi.

Diketahui, Ratu Atut dalam kasus suap terhadap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara pada tingkat kasasi. Ratu Atut juga divonis 5,5 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta dalam perkara korupsi pengadaan alat kesehatan di Provinsi Banten.


Tags Airin Rachmi Diany Banten Berita Banten Buruh Banten Gubernur Banten Lapas Tangerang Ratu Atut Ratu Tatu Chasanah