Jumat, 22 November 2024

Banten Urutan ke-5 Balita Stunting Terbanyak, Begini Strategi Penanganan Pemprov

Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar, usai Raker dengan para Kepala OPD Pemprov Banten di Ruang Rapat Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Jumat 13 Mei 2022.(@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Perintah Provinsi Banten mulai membahas strategi penanganan stunting dan gizi buruk yang menjadi salah satu prioritas Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin. 

Apalagi, berdasarkan hasil survei Status Gizi Balita Indonesia (SSGBI) tahun 2021, Provinsi Banten menempati posisi kelima terbanyak balita stunting.

"Yang menjadi agenda kita bersama, tentu di samping hal yang sudah tersusun dalam APBD Provinsi Banten 2022, kita lakukan langkah-langkah semakin terarah kepada capaian visi misi Presiden dan Wakil Presiden," ungkap Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar, usai Raker dengan para Kepala OPD Pemprov Banten di Ruang Rapat Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Jumat 13 Mei 2022.

Langkah pertama yang akan dilakukan, menurut Al Muktabar, dirinya akan melihat lebih rinci data base angka riil keseluruhan balita stunting di Provinsi Banten.

"Insya Allah, hari Sabtu besok (14 Mei 2022), kita lihat berapa by name by address. Sebab, berdasarkan pantauan di lapangan dari angka yang ada itu ada beberapa yang kurang tepat," ujarnya.

Setelah database itu ada, pihaknya akan mengambil langkah-langkah penanganan dan pencegahan, agar tidak ada anak-anak yang bermasalah terhadap tumbuh kembangnya. 

Pada rapat tadi, kata Al Muktabar, sudah diformulasikan agenda melalui pendekatan yang secara spesifik seperti melakukan berbagai instrumen kewenangan baik di tingkat Provinsi maupun kabupaten dan kota. 

"Beberapa instrumen yang melibatkan kabupaten dan kota nanti harus ada kesepakatan, misalnya terkait dengan pengalokasian Bantuan Keuangan untuk penanganan kedua masalah di atas," jelasnya. 

#GOOGLE_ADS#

Dari database yang ada itu, pihaknya juga akan optimalkan seluruh SDM di OPD yang ada untuk fokus melakukan penanganan dengan melakukan pembinaan. 

Ada tiga tahapan pendekatan yang akan dilakukan. Level pertama penanganan pendekatan charity atau memberikan bantuan makanan yang kaya akan kandungan gizinya, sehingga balita bisa tumbuh berkembang dengan baik. 

Level pendekatan yang kedua, mengedukasi masyarakat untuk mandiri, karena jika tidak dilakukan edukasi maka bisa dipastikan mereka akan kembali kepada persoalan pertama.

Keluarga yang sudah mendapatkan edukasi untuk mandiri, bisa diberikan pembekalan berbagai macam usaha dan juga jalan permodalannya. 

"Ketika itu sudah dilakukan, kita akan meningkat pada level ketiga, memberikan konektivitas terhadap pembiayaan usaha mereka, bisa lewat KUR atau yang lainnya. Sehingga dari penyelesaian yang kita lakukan komprehensif, berkelanjutan dan kita berharap upaya ini akan maksimal," ungkapnya. 

Berbagai program di atas, tentunya membutuhkan kerjasama antar masing-masing OPD sesuai dengan kewenangannya dalam upaya mengentaskan persoalan gizi buruk dan stunting ini,

Untuk diketahui, hasil survei SSGBI tahun 2021 menunjukan, Provinsi Banten menempati posisi kelima terbanyak balita stunting setelah Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah dan Sumatera Utara.

Banten merupakan salah satu dari 12 provinsi prioritas yang memiliki prevalensi stunting tertinggi di tanah air tahun ini.

Berdasarkan data, Kota Serang, Kota Cilegon, Kabupaten Tangerang dan Kabupaten Lebak berada pada kategori zona stunting kuning dengan prevalensi 20 hingga 30 persen.

Untuk Kota Tangerang Selatan dan Kota Tangerang masuk pada kategori zona stunting hijau dengan prevalensi 10 sampai 20 persen.

Sedangkan Kabupaten Pandeglang masuk kategori zona merah stunting, karena prevalensinya 37,8 persen atau jumlah stunting terbanyak se-Banten.

"Untuk itu, sebagaimana arahan dari Bapak Presiden, target penurunan angka stunting itu sebesar 14 persen. Syukur kalau kita bisa lebih baik dari itu," tutupnya.

Tags Anak Tangerang Banten Berita Banten Gubernur Banten Pemerintah Provinsi Banten Stunting