TANGERANGNEWS.com-Wakil Ketua I KONI Kota Tangerang Arsani Maidi mengaku sepakat terkait perubahan anggaran untuk pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VI Banten tahun 2022 sebesar Rp28 miliar dari sebelumnya Rp14 miliar.
"Dengan catatan, dari RAB (rencana anggaran biaya) angka Rp28 miliar yang kita usulkan tadi akan ada penyesuaian terkait dengan standar satuan harga (SSH) provinsi. Jadi, indikasinya akan ada penurunan," ungkap Arsani saat ditemui di Kantor KONI Kota Tangerang, Kamis, 1 September 2022.
Adapun terkait penyesuaian tersebut, kata Arsani, misalnya SSH provinsi ternyata lebih rendah dari SSH kota, dengan SSH Rp54 ribu meliputi makan dan minum, sedangkan SSH provinsi Rp35 ribu.
"Penyesuaian tersebut dengan catatan tidak ada perubahan dari item-itemnya," katanya.
Arsani sebelumnya sempat mempertanyakan anggaran yang diajukan sebanyak Rp40 miliar, kemudian disesuaikan menjadi Rp25 miliar, tetapi tiba-tiba berubah kembali menjadi Rp14 miliar. Menurut dia, perubahan tersebut karena miskomunikasi.
"Ada miskomunikasi antara KONI Banten dengan Dispora Provinsi Banten, tidak menyerahkan berkas secara resmi terkait rincian kebutuhan anggaran," jelas Arsani.
#GOOGLE_ADS#
KONI Kota Tangerang memaklumi penyesuaian anggaran dari Rp28 miliar tersebut, karena SSH memang peraturan dalam proses anggaran. Dirinya belum mendapat kepastian berapa penyesuaiannya, tetapi ia memperkirakan berada di angka Rp21 miliar.
KONI Kota Tangerang juga meminta kepada Pemerintah Kota Tangerang selaku tuan rumah untuk melakukan pendampingan terkait publikasi praacara disegerakan agar menyemarakkan Porprov Banten 2022.
Sebagai informasi, panitia besar (PB) yang diwakili Sekretaris Daerah (sekda) Provinsi Banten telah melakukan rapat paripurna terkait pembahasan anggaran Poprov VI Banten dengan dihadiri Kadis Kominfo, Kadispora, dan jajaran TAPD Provinsi Banten di ruang rapat Sekda Provinsi Banten, KP3B, Kota Serang, Rabu, 24 Agustus 2022. Dari hasil pertemuan tersebut disepakati perubahan anggaran pelaksanaan Porprov VI Banten dari Rp14 miliar menjadi Rp28 miliar.