TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Provinsi Banten mengusulkan penggantian nama Banten International Stadium (BIS) menjadi Stadion Internasional Banten.
"Namanya sudah kita sampaikan ke kementerian, sementara namanya Stadion Internasional Banten," ujar Kadis Perumahan Rakyat dan Permukiman Banten M Rahmat Rogianto, Senin, 5 September 2022.
Pengubahan nama karena nama sebelumnya tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan. Adapun diubah, agar namanya sesuai dengan bahasa Indonesia.
"Arahan dari Kementerian Kebudayaan masih kita tunggu, apakah sudah sesuai dengan kaidah perundang-undangan," ungkap Rahmat.
#GOOGLE_ADS#
Perubahan usulan nama stadion yang diresmikan periode akhir masa Gubernur Wahidin Halim pada Mei 2022 itu atas saran Kemendikbud.
Rahmat menuturkan, nama Stadion Internasional Banten bisa kembali berubah jika Pj Gubernur Banten Al Muktabar mengubah nama.
"Apakah nanti pimpinan akan mengadakan sayembara (nama) lagi, nanti tergantung pimpinan. Sementara sekarang menggunakan nama Stadion Internasional Banten, menyesuaikan dengan kaidah ke Indonesia," katanya.