TANGERANGNEWS.com-Para kader Aisyiyah Banten diberikan pelatihan paralegal untuk mambantu menekan persoalan hukum salah satunya terkait meminimalisir kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Pelatihan paralegal yang diinisiasi Pengurus Pimpinan Wilayah Aisyiyah Banten tersebut dibuka langsung oleh Rektor Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) Ahmad Amarullah di Aula Jenderal Sudirman, Gedung UMT, Cikokol, Kota Tangerang, Sabtu, 22 Oktober 2022.
Pelatihan paralegal bertema meningkatkan kualitas anggota dalam menangani perkara hukum ini diikuti sebanyak 106 kader Muhammadiyah yang didominasi dari Aisyiyah Banten. Mereka mendapatkan pelatihan paralegal dari narasumber yang kompeten di bidang hukum.
Lihat juga: Rumah Tangga Rizky Billar-Lesti Kejora di Ujung Tanduk, Ini Penyebab dan Cara Hadapi Perselingkuhan
"Kegiatan pelatihan paralegal ini untuk ibu-ibu Aisyiyah. Jadi, diberikan pemahaman, pengertian, pembelajaran, bagaimana menjadi paralegal yang mengerti tentang masalah-masalah kaitan hukum untuk membantu masyarakat atau warga Aisyiyah yang punya masalah, baik keluarga maupun masyarakat," ujar Rosyati, Ketua Majelis Hukum dan HAM Pengurus Wilayah Aisyiyah Banten.
Rosyati mengatakan, saat ini cukup banyak kasus KDRT maupun kekerasan anak dan kekerasan perempuan. Menurut data dari KemenPPPA, hingga Oktober 2022, sudah ada 18.261 kasus KDRT di seluruh Indonesia, sebanyak 79,5% atau 16.745 korban adalah perempuan.
Baca juga: Cabut Laporan KDRT, Lesti Kejora: Alasannya Anak Saya
Terlebih, beberapa waktu terakhir kasus KDRT dari pasangan artis Rizky Billar dan Lesti Kejora sempat mencuat. Bahkan kasus KDRT sempat dibuat sebagai candaan atau prank konten oleh pasangan artis Baim Wong dan Paula Verhoeven.
"Sekarang kan banyak kasus KDRT. Ada yang sampai dengan melukai, ada juga sampai viral. Jadi, kita harus bergerak, harus melakukan, membantu mereka (korban KDRT-red), jadi ibu-ibu Aisyiyah dibekali paralegal," ungkap Rosyati.
Baca juga: Derita Istri Korban KDRT di Kota Tangerang, Dihajar hingga Alat Kelaminnya Disemprot
Melalui pelatihan paralegal ini, kata Rosyati, diharapkan para kader Muhammadiyah dari Aisyiyah di Banten bisa mampu mengambil peran dalam meminimalisir persoalan-persoalan hukum terutama kasus KDRT maupun kekerasan pada anak atau perempuan.
#GOOGLE_ADS#
"Diharapkan bisa mendampingi masyarakat yang punya masalah, misalkan KDRT gimana ini jangan sampai terjadi perceraian, kalau berkelahi didampingi, jangan sampai bercerai. Kalau semua orang baikan, maka dunia jadi damai," pungkasnya.