TANGERANGNEWS.com-Cabut marutnya pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2023/2024 tingkat SMA/SMK Negeri di Provinsi Banten menjadi perhatian banyak pihak.
Ditambah lagi Dinas Pendidikan (Dindik) Provinsi Banten yang berwenang terhadap pelaksanaan PPDB SMA hingga kini belum memberikan penjelasan terkait persoalan tersebut.
Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional (KPN) Adib Miftahul mengatakan, Kepala Dindik Banten harus hadir menjelaskan ke publik terkait masalah PPDB, seperti dugaan kecurangan jalur zonasi.
“PJ Gubernur dan Dindik Provinsi Banten seperti tuli terkait kondisi di lapangan, sebagai bentuk tanggung jawab harusnya mereka bisa berbicara menjelaskan ke publik,” ujarnya, Selasa 18 Juli 2023.
Menurutnya, ketidakhadirannya Kepala Dindik Banten, justru secara tidak langsung makin menjustifikasi opini di masyarakat terkait pelaksanaan PPDB di Banten yang diindikasikan terjadi banyak kecurangan.
"Ini harusnya segera direspon cepat oleh Dinas Pendidikan, namun nyatanya tidak. Seolah-olah ini membenarkan opini publik kalau PPDB SMA banyak kecurangan," terang Adib.
Ia berharap agar Pemprov Banten segera menyelesaikan berbagai persoalan dalam PPDB khususnya di tingkat SMA.
“Kalau diam saja makin menunjukkan ketidak mampuan,” pungkasnya.