Jumat, 22 November 2024

Pemprov Banten Bakal Manfaatkan Lahan Eks HGU Jadi Food Estate

Pj Gubernur Banten Al Muktabar saat Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria Provinsi Banten Tahun 2024 di Hotel Aston Serang, Jumat 31 Mei 2024.(@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mendorong tim reforma agraria di Provinsi Banten untuk benar-benar fokus dalam penyelesaian lahan-lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) yang belum dioptimalkan.

Supaya nantinya lahan tersebut bisa dimanfaatkan untuk peningkatan ekonomi masyarakat seperti yang berada di Kabupaten Lebak, Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Serang.

"Hal ini itu mendukung penuh program reforma agraria yang tengah fokus dilakukan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)," katanya saat Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria Provinsi Banten Tahun 2024 di Hotel Aston Serang, Jumat 31 Mei 2024.

Dengan program itu, selain peningkatan kesejahteraan masyarakat, multi efeknya mampu mengurangi pengangguran, peningkatan ekonomi serta investasi di Provinsi Banten. 

"Saya sudah tiga kali menandatangani tim gugus tugas ini, karena saya ingin keberadaan tim ini bisa benar-benar produktif dan kemanfaatannya dirasakan oleh masyarakat," ujarnya. 

Dalam beberapa perkembangan terakhir, Al Muktabar juga terus melakukan review dan pemetaan terkait dengan persoalan reforma agraria di Provinsi Banten.

Ke depan, dirinya akan menjadikan lahan-lahan eks HGU itu bisa juga dimanfaatkan semacam food estate (lumbung pangan) untuk ketahanan pangan.

"Pengelolaannya bisa melalui BUMD atau Pemprov langsung melalui mekanisme Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). Nanti di sana bisa dimanfaatkan untuk penanaman holtikultura atau jenis lainnya," jelas Al Muktabar.

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Banten Sudaryanto menegaskan tujuan dari reforma agraria yang dilakukannya itu diharapkan bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat, melalui pengoptimalan lahan-lahan aset pemerintah. 

"Jangan sampai tanah itu kemudian dijual. Tetapi itu harus dimanfaatkan dengan baik," ujarnya.

Tags Al Muktabar Pemerintah Provinsi Banten Pemprov Banten Pj Gubernur Banten