Jumat, 22 November 2024

Cegah Korupsi, Pemprov Banten Gandeng KPK Kuatkan Layanan MCP

Plh Sekda Banten Virgojanti saat membuka depth interview kepuasan penggunaan layanan MCP tahun 2024 di aula Inspektorat Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Banten, Kamis 4 Juli 2024. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI terus menggiatkan pencegahan korupsi secara terintegrasi melalui layanan Monitoring Centre for Prevention (MCP).

Hal itu disampaikan Plh Sekda Banten, Virgojanti usai membuka in depth interview kepuasan penggunaan layanan MCP tahun 2024 di aula Inspektorat Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Kamis 4 Juli 2024.

"Jadi hari ini Provinsi Banten menjadi salah satu pilot project Indepth interview pengguna layanan MCP yang dilakukan KPK tahun 2024 dan Alhamdulillah Banten dinilai capaian MCP cukup baik," kata Virgojanti. 

Ia menilai kegiatan tersebut sangat penting dilakukan untuk menguatkan dan memperbaiki layanan MCP ke depannya, sebagai langkah pencegahan tindakan korupsi.

"Ini hal positif dalam memperbaiki dari segi kualitas monitoring terhadap pencegahan korupsi. Mereka (KPK) juga ingin diberikan masukan dalam rangka perbaikan untuk menyempurnakan sistem aplikasinya maupun kriteria atau indikator yang menjadi tolok ukur penilaian MCP," katanya.

Menurutnya, adanya MCP tersebut sangat membantu pemerintah terutama dalam mengatasi beberapa kendala yang terdapat di luar ranah koordinasi pemerintah.

Misanya, penyelesaian proses sertifikasi aset tanah Pemprov antar instansi vertikal dapat terkomunikasikan dan terselesaikan dengan baik.

Banten bahkan bisa dapat apresiasi untuk capaian persertifikatan aset tanah tersebut. 

"Saat ini, MCP kita telah mencapai skornya di 59 persen dan setiap triwulannya selalu dilakukan evaluasi, kita masih punya 2 triwulan lagi dan diharapkan dapat direalisasikan dengan baik," imbuhnya.

Pada kesempatan itu, Virgojanti juga mengimbau kepada OPD terkait MCP untuk dapat dipersiapkan dan dipenuhi evidence dengan baik, mulai dari tahap perencanaan, penganggaran, layanan publik sesuai 8 area MCP yang telah ditentukan.

"Kita harus melakukan hal yang terbaik, karena ujungnya untuk memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat," jelasnya.

Tim Korsupgah Wilayah II Muhammad Muslim Iqbal mengatakan KPK menggandeng tim IPB dalam melakukan indepth interview kepuasan pengguna layanan MCP di Provinsi Banten. 

"Banten dipilih karena dari 2018 sampai 2023 skor capaian MCP-nya cukup signifikan dan penyelesaian tata kelola asetnya juga signifikan," ujarnya.

Tujuan kegiatan tersebut untuk menjaring informasi terkait indikator dan sub-indikator yang perlu dievaluasi, sehingga diharapkan ada perbaikan MCP ke depannya.

"Pada tahun 2024 ada survei yang dilakukan pada sejumlah wilayah lainnya, setelah ini akan dilakukan survei secara online. Diharapkan OPD bisa berpartisipasi," tuturnya.

Plt Inspektur Daerah Provinsi Banten Usman Asshiddiqi Qohara menyampaikan pihaknya terus melakukan pengawasan pelaksanaan MCP tersebut dan memastikan OPD pengampu dapat melaksanakannya dengan baik. 

"Kita terus melakukan pengawasan dan memastikan agar OPD pengampu itu dapat melaksanakan dengan baik," pungkasnya.

Tags Banten Berita Banten Korupsi Banten Pemprov Banten