TANGERANG- Vendor smartphone asal Tiongkok, Oppo menanggapi keinginan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara yang mengatakan bahwa 2017 nanti ponsel harus memenuhi Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) 40 persen.
"Kami siap untuk merakit smartphone 4G di tanah air," tegas Chief Executive Officer Oppo Electronics Indonesia Jet Lee, melalui keterangan resminya, Rabu (18/2/2015).
Jet Lee mengatakan, mengenai syarat TKDN 40 persen, saat ini Oppo sedang menyiapkan itu. “Langkah awalnya, kami sudah mendirikan pabrik di Tangerang," imbuhnya.
Perusahaan gadget yang bermarkas di Dongguan, Tiongkok ini sudah mengucurkan dana sebesar 30 juta dollar untuk membeli pabrik di Tangerang.
Rencananya pabrik seluas 27.000 meter persegi tersebut akan direnovasi menjadi sentra produksi ponsel.
Pembelian ini dilakukan pada 2014 lalu.
Oppo berniat untuk sepenuhnya mengoperasikan pabrik di Tangerang pada April 2015 mendatang. Jet Lee berharap pabrik Oppo di Indonesia bisa memproduksi sekitar 500.000 smartphone setiap bulannya.
Sementara waktu ini, regulasi pemerintah soal perangkat telekomunikasi 4G LTE hanya mewajibkan TKDN 30 persen. Regulasi tersebut dituangkan dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informasi No 7 Tahun 2009 dan diterapkan pada semua perangkat telekomunikasi 4G LTE yang menggunakan frekuensi 2,3 Ghz dan 3,3 Ghz.
Menkominfo Rudiantara sedang mengkaji masalah pengingkatan TKDN tersebut dengan harapan bisa mendorong produktivitas industri lokal. Harapannya, pada 2017 mendatang para produsen harus mencapai TKDN 40 persen.
Bila tidak mencapainya, maka produsen tersebut terancam tidak bisa memasarkan produk di Indonesia.