TANGERANGNEWS-Pengembang Tangerang City, semakin lengkap memberikan fasilitas untuk memudahkan pembelian shop/counter Tangcity Mall dengan menggandeng Bank BRI. Bank BRI, sebagai salah satu bank ternama dan terbesar di Indonesia menyediakan fasilitas berupa kredit pemilikan kios (BRIkios) bagi para pembeli shop/counter Tangcity Mall. Proses cepat dan bunga menarik merupakan poin-poin utama yang ditawarkan oleh bank BRI melalui fasilitas BRIkios.
Penandatanganan kerjasama pemberian fasilitas kredit pemilikan kios oleh bank BRI kepada pengembang Tangerang City telah dilakukan pada hari kamis, 12 Agustus 2010 di Marketing Office Tangerang City. Pada acara tersebut, pihak Bank BRI diwakili oleh Bapak Albert Radjagukguk selaku Pimpinan Wilayah Jakarta 3 dan Bapak Ian Wisan, MBA, selaku Wakil Direktur Utama PT.Pancakarya Griyatama
Pada kesempatan tersebut, Bapak Ian Wisan, MBA, menuturkan pihaknya mengucapkan terimakasih atas fasilitas kredit pemilikan kios (KPK) yang diberikan oleh Bank BRI bagi para pembeli shop/counter Tangcity Mall maupun investor. “Fasilitas ini tentunya akan sangat bermanfaat dan memudahkan para pembeli serta para investor,” ujarnya.
Beliau juga menambahkan bahwa di sisi lain, Bank BRI berkesempatan mendapatkan nasabah baru dan customer based yang baik. Para nasabah ini nantinya dapat menggunakan berbagai layanan yang disediakan oleh Bank BRI, seperti menabung, melakukan pembayaran dengan giro dan layanan lainnya.
Selain bekerjasama dengan pihak perbankan, pengembang Tangerang City sebelumnya telah mengeluarkan kebijakan untuk memberikan fasilitas kredit pemilikan kios (KPK). Salah satunya, memberlakukan sistem pembayaran “disesuaikan dengan kemampuan pembeli” dan besaran bunga juga disesuaikan dengan jangka waktu pembayaran yang telah disepakati bersama.
Pengembang juga mengeluarkan kebijakan Buy Back Guarantee 100%. Ini merupakan terobosan layanan purna jual yang dilakukan pengembang dengan memberikan kesempatan kepada mereka yang serius berdagang dan berusaha.
Para pedagang dan pengusaha memperoleh keuntungan lebih dengan berinvestasi sekaligus menikmati ruang usaha ini. Jika dalam waktu lima tahun usaha atau bisnis yang mereka lakukan kurang berhasil, maka para pedagang dan pengusaha tersebut dapat mengembalikannya kepada pengembang dan memperoleh kembali modalnya sebesar 100%.(dira)
Tags