TANGERANG – Unit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya berencana menyelidiki dugaan penghinaan dan pelecehan terhadap lambang negara yang dilakukan artis dangdut Zaskia Gotik dalam acara di stasiun televisi swasta, Selasa pekan ini.
Menurut Kepala Unit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Komisaris Nico Setiawan, Zaskia dituding menyebut lambang sila kelima Pancasila yang bergambar padi dan kapas dengan istilah 'bebek nungging'.
"Setelah patroli cyber, kami (Kepolisian) melihat dan membaca ada keluhan dan keresahan di masyarakat terkait salah satu artis yang menghina sila kelima (Pancasila)," ujar Nico di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (17/3).
Zaskia diduga melanggar Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan. Pendangdut itu juga terancam dijerat pasal Kitab Undang-Undang Hukum Pidana terkait penghinaan.
Kepolisian pun membuat laporan khusus terkait kasus Zaskia. Sementara laporan lembaga swadaya masyarakat terkait Zaskia akan ditindaklanjuti dan dijadikan materi penyelidikan. "Nanti dari pihak LSM akan kami mintakan untuk bukti atau saksi, bisa membantu kami dalam proses penyelidikan dan penyidikan," ujar Nico.
LSM Komunitas Pengawas Korupsi yang melaporkan tindakan Zaskia menilai apa yang dilakukan Zaskia tidak menggambarkan profesionalitasnya sebagai publik figur. "ZG seorang artis dangdut Indonesia. Tidak boleh sembarang, apalagi menghina negara kita," ujar Ketua Umum Komunitas Pengawas Korupsi M Firdaus di Markas Polda Metro Jaya.
Tindakan Zaskia yang menghina sila kelima Pancasila, kata Firdaus, memperlihatkan Zaskia tidak menghargai perjuangan para pahlawan.
Latar belakang pendidikan Zaskia yang hanya Sekolah Dasar, menurut Firdaus, tidak bisa dijadikan alasan untuk menghina lambang negara. Baginya, sebagai warga negara Indonesia, Zaskia wajib menghargai segala perjuangan yang telah dilakukan para pahlawan di masa lalu.
"Bukan masalah maklum-memaklumi. Kita harus lakukan introspeksi bahwa perjuangan bangsa Indonesia tidak bisa dianggap sepele," ujar Firdaus.