Jumat, 22 November 2024

Cuma di Indonesia, Biduan Dangdut Bisa Jadi Tenaga Honorer Titipan Kementerian Digaji Rp4,3 Juta Per Bulan 

Penyanyi dangdut, Nayunda Nabila.(@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Keterangan mengejutkan terjadi di sidang terdakwa Mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Bagaimana tidak, terungkap ternyata ada biduan dangdut, Nayunda Nabila yang menjadi tenaga honorer titipan di Kementerian Pertanian (Kementan).

Hal itu terungkap berdasarkan keterangan saksi dalam sidang, yakni mantan Sekretaris Badan Karantina Kementerian Pertanian (Kementan) Wisnu Haryana.

"Saksi tahu yang bernama, ada pegawai Kementan honorer yang juga dititipkan oleh Pak Yasin Limpo maupun keluarganya di Kementan?" tanya Jaksa di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin, 20 Mei 2024.

"Oh, ada Pak. Kalau enggak salah atas nama Nayunda, pada waktu itu," jawab Wisnu.

Lanjut Wisnu, Nayunda merupakan tenaga honorer titipan untuk menjadi asisten dari anak SYL, Indira Chunda Thita.

"Pada waktu itu, arahan dari Gedung A juga, Pak Karo kalau tidak salah, bahwa Nayunda ini akan menjadi asistennya Ibu Thita begitu, sehingga honornya dititipkan di Karantina," terang Wisnu.

Terungkap juga, penyanyi jebolan ajang pencarian bakat Rising Star Indonesia ini menerima honor Rp4,3 juta per bulan meski hanya masuk kantor dua kali.

Setelah berlangsung setahun, Wisnu mengaku telah memberhentikan Nayunda lantaran tidak pernah masuk kantor, tindakannya itu kemudian mendapat teguran dari Kasdi Subagyono yang ketika itu menjabat Sekretaris Jenderal Kementan.

Tags Gratifikasi koruptor Penyanyi Penyanyi Dangdut Syahrul Yasin Limpo