TANGERANGNEWS.com-Dari 18 pesawat latih milik Sekolah Tinggi Penerbangan Indonesia (STPI) Curug, Kabupaten Tangerang, 12 diantaranya disita Kejaksaan Agung (Kejagung), Kamis (30/05/2013) lalu. Penyitaan itu dilakukan lantaran adanya dugaan korupsi dalam pengadaan pesawat latih sayap tetap atau fixed wing di Kementerian Perhubungan.
Kepala Humas STPI Curug, Roy B Poluan mengatakan, selain 12 pesawat Kejagung juga menyita dua link simulator sebagai bukti dugaan korupsi oleh Kementrian Perhubungan terkait pengadaan barang tersebut.
"Tentu saja, pengaruhnya besar sekali. Dan, ini menghambat program pemenuhan penerbang," kata Boy , Selasa (11/6).
#GOOGLE_ADS#
Sementara, staf hanggar pesawat STPI di Bandara Budiarto Curug, Hery Kurniawan mengatakan, untuk saat ini kegiatan pelatihan penerbangan untuk para taruna masih berjalan seperti biasa.
"Walaupun saat ini kegiatan masih berjalan seperti biasa, tentu saja untuk kedepan ini sangat menghambat program peningkatan kuota para calon penerbang," terangnya.
Menurutnya, proyek pengadaan barang berupa pesawat latih tersebut kepada STPI didatangkan 18 pesawat untuk tahun ajaran 2010-2013 senilai Rp.138.801.300.000.
Penyelidikan kasus ini telah menetapkan tiga tersangka. Adapun dugaan korupsi karena diduga setelah pembayaran selesai 100 persen pada 14 Desember 2012, hanya ada enam unit pesawat yang ada. Penyidikan direncanakan untuk mengumpulkan alat bukti dugaan tindak pidana korupsi tersebut. (MOE)