Jumat, 22 November 2024

Ketua FPI Tangerang Jadi Tersangka Bentrok Alam Sutera

Bentrok Alam Sutera(tangerangnews / rangga)

TANGERANG-Ketua Front Pembela Islam (FPI) Tangerang, Habib Muh menjadi tersangka bentrokan di Alam Sutera, Tangerang, Kamis (6/6) lalu. Habib Muh dianggap memprovokasi anggota FPI untuk melakukan perlawanan terhadap aparat yang saat itu melakukan pengamanan.

Kepala Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Adex Yudiswan menyatakan, Habib Muh telah ditahan di Mapolda Metro Jaya.

"Tersangka dijerat pasal berlapis yakni Pasal 160 KUHP dan atau 170 KUHP dan atau 214 KUHP tentang Penghasutan, Pengrusakan dan melawan petugas saat berdinas dan dalam proses penyidikan," ujar Adex, Selasa (2/7).

Adex menambahkan, untuk saat ini pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan tersangka secara intensif dalam kasus tersebut. Adapun, polisi masih memberkas 11 tersangka sebelumnya.

Seperti diketahui, pada saat aksi Kamis (6/6) lalu, massa FPI yang menggelar demo di Alam Sutera berakhir ricuh dan berbuntut pada penangkapan 11 orang anggota FPI. Kericuhan dipicu karena sengketa lahan yang diduduki sekuriti PT Alfa Goldland Realty. Dua orang anggota polisi mengalami luka dalam bentrokan tersebut.

PT Alfa Goldland Realty merupakan pengembang Perumahan Alam Sutera. Agar kericuhan antara FPI dengan sekuriti pengembang melebar, Polres Tangerang kemudian melerai kericuhan itu. Massa FPI dalam aksinya membela pihak keluarga Munting yang mengklaim sebagai ahli waris tanah tersebut. (MDK)

Tags