TANGERANG-Kereta Api (KA) jurusan Rangkas Bitung-Tanah Abang kembali disadera. Kali ini, Selasa (24/09) KA disandera di Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor. Namun, imbasnya sampai ke Kabupaten Tangerang.
Kapolsek Tigaraksa, Kabupaten Tangerang Kompol Parmono mengatakan, akibat penyanderaan tersebut ribuan penumpang kecewa.
Menurut dia, aksi sebelumnya terjadi pada Senin (23/09) selama tiga jam di Stasiun Daru, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang.
“Kalau kemarin hanya sebentar, tetapi hari ini lama sekali. Kereta yang seharusnya sampai di Stasiun Daru pukul 05.40 WIB, hingga saya pergi dari Stasiun Daru pukul 12.00 WIB belum juga lewat,” ujar Kapolsek.
Informasi yang didapatinya, penyebab aksi nekat penumpang tersebut sama dengan yang terjadi di Stasiun Daru sebelumnya, yakni peraturan baru pembatasan penjualan tiket. “Kita kali ini hanya terkena imbasnya saja. Meskipun persoalannya sama. Kalau di tempat saya (Stasiun Daru) sudah paham bahwa PT KAI batal memberlakukan peraturan baru itu,” ujarnya.
Menurut Parmono, kekecewaan penumpang memang beralasan. Sebab, jumlah armada dengan jumlah penumpang tidak seimbang. “Sementara belum ada armada baru, mereka keberatan. Tetapi ada kesepakatan, penumpang tidak boleh naik diatas dan tak merokok di dalam kereta,” ujarnya.
Akibat penyanderaan tersebut, penumpang di Stasiun Daru akhirnya kembali pulang karena sudah terlambat untuk bekerja di Jakarta.
Sementara itu salah satu penumpang di Stasiun Daru bernama Anton mengatakan, memang aneh peraturan baru itu.
“Kita sih mengerti maksud pemerintah bagus. Tetapi dapat dibayangkan kalau biasanya 700 tiket terjual di sini, ini hanya dibatasi 100 tiket. Sedangkan kereta berikut baru akan tiba jam 10. Kita enggak bisa kerja dong,” tuntasnya.