TANGERANG-Rapat Dewan Pengupahan Kabupaten Tangerang kembali berjalan alot. Anggota dewan pengupahan dari unsur Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan unsur Serikat Pekerja dan Buruh (SP/SB) Kabupaten Tangerang sama-sama
ngotot.
Rapat yang berlangsung di lantai dua ruang rapat Disnakertrans Kabupaten Tangerang, Senin (18/11) itu kembali tak membuahkan hasil.
"Apindo menawarkan Rp2.220.000 untuk KHL, sedangkan kami dari serikat menawarkan angka Rp2.440.145," ujar Ahmad Supriyadi, Ketua KPSI dewan pengupahan dari Serikat Pekerja.
Mamang secara angka, Apindo sudah menaikkan angka, dari Rp2.200.000 menjadi Rp2.220.000. Akan tetapi dari serikat pun sudah menurunkan angka yang signifikan yakni dari Rp2.915.145 kini Rp2.440.145.
"Apindo tetap dengan pemdiriannya, hanya menaikkan angka sedikit," kata Ahmad Supriyadi.
Lanjut Ahmad, jika tidak ada keputusan maka tidak menutup kemungkinan UMK Tangerang akan molor. "Sebab tanggal 20 November harus ditetapkan gubernur," katanya.
Kata Supriyadi, rapat yang dimulai sekitat pukul 11.00 WIB tersebut masih sama-sama ngotot antara Apindo dengan serikat buruh dan pekerja yang ada di dewan pengupahan.
"Jika tetap tidak ada hasil, maka akan diserahkan dengan pemerintah, dalam hal ini Pemkab Tangerang," tandasnya.