TANGERANG-Tidak terima dicurigai memiliki selingkuhan, WY oknum anggota Polsek Tangerang, berpangkat Brigadir diduga menganiaya istrinya hingga mengalami luka lebam di sejumlah bagian tubuhnya. Akibat tindak kekerasan tersebut, istirnya melaporkan peristiwa itu ke Mapolresta Tangerang karena mengaku mengalami truma.
Rini Wahyu Aryanti saat ditemui wartawan mengaku, dirinya hanya bisa terbaring di dalam kamar kontrakannya yang terletak di Jalan Raya Sukabakti Dua, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang. Dia hanya ditemani sejumlah anggota keluarganya saja.
Ibu dua anak ini, mengaku masih mengalami trauma akibat tindak kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan suaminya.
Menurutnya, dia dipukul hingga mata sebelah kanan dan lengan kiri korban luka lebam . Diduga tindak kekerasan dalam rumah tangga itu dipicu karena dirinya mempertanyakan adanya hubungan seorang wanita dengan suaminya itu. “Pas Sabtu malam lalu, saya tanya pas dia pulang dinas,” katanya.
Merasa tak terima dituduh selingkuh, keduanya terjadi percekcokan. “Anak saya dibekap agar tak teriak, karena takut didengar tetangga,” ujarnya.