TANGERANGNEWS- Pemkab Tangerang dan Provinsi DKI Jakarta menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) menganai pengelolahan sampah. Penandatangan ini dilakukan Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo dan Bupati Tangerang Ismet Iskandar di ruang serba guna, Pemerintah Kabupaten Tangerang, siang ini.
Kedua belah pihak setuju untuk bekerja sama membangunan tempat pengelolahan sampah terpadu (TPST) di Desa Ciangir, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang. Sampah sebanyak 1.500 ton per hari dari DKI Jakarta dan 1.000 ton dari Pemkab Tangerang akan dioper ke TPST tersebut untuk diolah. Namun, pihak swasta mana yang akan mengelola sampah tersebut masih dalam proses tender.
Menurut Bupati Tangerang Ismet Iskandar kepada wartawan, pihaknya sedang mengkaji teknologi yang ditawarkan Pemda DKI Jakarta untuk TPST Ciangir seperti Anaerobic Digester dan Landfill Gas to Energy. “Kami sedang mengkaji mana teknologi yang terbaik,”ujar Ismet.
Sementara Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo menyatakan akan memberikan tipping fee kepada pengelola TPST Ciangir setara dengan tipping fee yang ia berikan kepada pengelola Bantar Gebang. Dia akan menyanggupi permintaan Bupati Tangerang tersebut. “Saya akan meminta kepada staf saya untuk bisa melaksanakan permintaan tersebut,” pungkas Fauzi. (Dira)
Tags