TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 81 makan dibongkar di TPU Desa Cihuni, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang. Tiga orang pelakunya diamankan warga, karena ketika sedang membongkarnya sejumlah warga telah mencurigainya.
Safrudin, warga Desa Cihuni mengungkapkan, tiga pelaku berhasil ditangkap warga dan mengamankan ke Polsek Pagedangan. "Tiga pelaku tersebut berinisial I, D dan A," ungkap Safrudin, Minggu (2/2/2014).
Menurut Safrudin, pelaku tersebut diduga suruhan dari pihak pengembang perumahan elite di wilayah Gading Serpong. Sebab, sebelumnya pihak pengembang rumah elite tersebut pernah mencoba melakukan perundingan dengan warga.
#GOOGLE_ADS#
"Tapi, warga menolak atas pemindahan makam yang luasnya mencapai 700 meter tersebut untuk diruislagh," katanya.
Informasi yang berhasil dihimpun, 81 mayat sudah dibongkar dan dipindahkan pelaku ke pemakaman lainnya, tanpa sepengetahuan warga Desa Cihuni. Saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Pagedangan. Kepala Polsek Pagedangan AKP Murodih membenarkan atas kejadian yang merugikan warga tersebut. "Tersangka berhasil digelandang warga dan kini kami amankan dan kemudian akan diproses seacara hukum," singkatnya.
Baca Juga :
Kronologis Terbongkarnya Pemidahan 81 Mayat di Pagedangan (RAZ)