TANGERANG-Kegiatan Panti Asuhan Samuel’s Home ternyata sebelumnya pernah diberhentikan atau ditutup kegiatannya oleh Dinas Sosial Kabupaten Tangerang pada tahun 2012 karena dalam mengasuh anak-anak tidak sesuai standar prosedur.
Itu diketahui setelah petugas Dinas Sosial Kabupaten Tangerang datang ke panti pada Selasa (25/2) ke panti yang sebelumnya didatangi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Senin lalu.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tangerang Uyung Muliardy mengatakan, berdasarkan catatan pihaknya telah menghentikan aktifitas pengelola panti asuhan tersebut pada 2012.
“Jadi sebenarnya berdasarkan catatan kami, tahun 2012 sudah kami hentikan. Saat itu dihentikan karena adanya laporan dari warga mengenai rumah yang dijadikan untuk menampung anak-anak,” katanya, saat meninjau Panti Asuhan Samuel's di Cluster Miccelia, Sektor 6 GC 10 No. 1, Gading Serpong, Selasa (25/2).
Didasarkan informasi tersebut, pihaknya langsung meninjau ke lokasi. Hasilnya, selain tidak memiliki izin, panti asuhan tersebut diketahui tidak menjadi panti asuhan yang berstandar prosedur.
“Kami sudah memberikan peringatan untuk menghentikan kegiatan tersebut dan kami juga merasa heran mendengar kejadian ini dan ternyata orangnya sama," ujar Uyung.
Menurut Uyung, aturan dalam tata cara mengasuh anak sudah jelas diatur dalam undang-undang sehingga tidak bisa sembarangan. Dengan adanya kasus ini, pihaknya berjanji bakal melakukan pengawasan yang lebih ketat terhadap kegiatan masyarakat.
“Kami sudah melakukan kordinasi dengan Departemen Sosial dan Komnas Ham terkait masalah ini,” tegasnya.
Jika Panti Asuhan Samuel’s Home masih terus beroperasi, Uyung menegaskan, pihaknya akan memberikan sanksi tegas. “Kami akan melakukan sanksi tegas dan semua harus melalui tahapan-tahapan sesuai dengan undang-undang," pungkasnya.
Sementara itu, sebelum pindah ke lokasi saat ini. Kondisi rumah panti tersebut diketahui sangat memprihatinkan. Panti dikawasan elite tersebut, hanya memiliki tiga kamar tidur berukuran 3x4 saja. Rumah yang kusam tersebut sudah ditinggal tiga mingguan oleh pemiliknya.
"Coba saja lihat sendiri kedalamnya, memprihatinkan kan?" ujar Hendra, satpam yang berjaga di Klinik Anugerah, tepat bersebelahan dengan rumah bekas Panti Asuhan Samuel's, Kamis (25/2).
Berdasarkan pantauan, rumah tersebut catnya sudah sangat pudar, mengelupas dibeberapa bagian. Ada satu ayunan yang juga tak bisa digerakan lagi karena berkarat.
Di depan teras rumah, ada enam kamar mandi berukuran sangat kecil, hanya ada satu toilet jongkok didalamnya, dibiarkan tanpa atap oleh sang pemilik. Sedangkan dibelakangnya, ada empat kandang anjing berukuran besar.
Jika masuk kedalam, rumah yang dibiarkan tak terkunci oleh pemiliknya itu, sangatlah jauh dari kata layak. Dinding hanya dibatasi oleh triplek yang sudah mengelupas beberapa bagiannya, dan masih banyak barang-barang seperti kasur dan pakaian yang ditinggal pemiliknya.
Sementara di bagian garasi rumah, masih ada karpet, bantal, dan mainan anak-anak. Dibagian depan, ada plang yang kusam hampir roboh, yang dibiarkan begitu saja.
"Itu dulu plang bertuliskan nama pantinya. Sudah lama dibiarkan begitu," ungkap Hendra.