Jumat, 22 November 2024

SDN Panongan 1 Disegel

SDN Panongan 1 Disegel(Koko / TangerangNews)



TANGERANGNEWS.com - M. Sahroni, yang mengaku sebagai orang yang diberi kuasa oleh Janaan (55), yang juga mengaku sebagai ahli waris tanah SDN Panongan 1, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang menyegel sekolah tersebut, Selasa(20/5).
Menurut Sahroni, penyegelan ini sebagai bentuk kekesalannya terhadap pemerintah daerah kabupaten Tangerang yang berjanji akan membayar lahan yang dijadikan sekolah tersebut kepada ahli waris.

Akibat penyegelan tersebut, aktivitas dua sekolah yang berlokasi di tempat yang sama dan sedang melaksanakan ujian sekolah (US) tersebut menjadi terganggu.

#GOOGLE_ADS#

Kepala Sekolah SDN Panongan 1, Aswana menyayangkan atas penyegelan tersebut, karena momennya bertepatan dengan pelaksanaan ujian. Dia juga mengaku, kegiatan penyegelan ini mengganggu konsentrasi para siswa yang sedang melaksanakan ujian.

“Sebelumnya kami sudah meminta agar penyegelan dilaksanakan setelah pelaksanaan ujian, supaya tidak mengganggu, tapi mereka tetap nekat,” ucapnya. 

Terkait status tanah tersebut, Aswana akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang. Karena, pihaknya hanya sebagai kepala sekolah, yang tidak tahu-menahu tentang status sekolah tersebut.

“Langkah kami ya akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah, karena kapasistas kami kan hanya sebagai kepala sekolah. Dan harapan kami, sengketa tanah tersebut bisa segera diselesaikan, dan tidak mengganggu kegiatan belajar dan mengajar siswa,” tandasnya. 

Sahroni, yang mengaku sebagai kuasa ahli waris, ngotot agar tanah tersebut segera dikembalikan kepada pihak ahli waris, yaitu Janaan. Janaan sendiri, kata Sahroni adalah putra dari pemilik tanah tersebut, yaitu H. Sakrim, yang sebelumnya memperbolehkan tanah tersebut dijadikan sekolah asalkan anak-anaknya bisa bekerja dan menjadi PNS di Kabupaten Tangerang.

Sahroni juga mengatakan, ini adalah aksi ke dua, setelah 2012 lalu pihaknya juga melakukan hal yang sama, yaitu menyegel sekolah tersebut.

"Ini adalah momen yang kami tunggu-tunggu, dan sengaja kami segel dalam pelaksanaan ujian, supaya semua tau, dan pemerintah juga tau. Makanya, kami selaku kuasa ahli waris meminta agar pemerintah kabupaten Tangerang memberikan hak bapak Janaan, yaitu menyerahkan tanah tersebut, atau membayar tanah tersebut," pungkasnya. (RAZ)
 

Tags Bupati Tangerang Kabupaten Tangerang Kecamatan Panongan Pendidikan Tangerang Sekolah Tangerang Zaki Iskandar