Jumat, 22 November 2024

Berkedok Investasi Sembako, Tipu Tetangga Miliaran Rupiah

Ilustrasi Uang (Dens Bagoes Irawan / TangerangNews)


TANGERANG-Investasi Bodong berkedok usaha sembako di Desa Legok, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang terungkap.

Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Aris Triyunarko mengungkapkan, pihaknya menciduk WD (37) karena sudah melakukan penipuan terhadap warga.

"Warga mengaku dirugikan sekitar Rp3,4 miliar dari investasi bodong milik WD itu," ungkap Aris, Jumat (13/6/2014).

Menurut Aris, modus operandi yang dilancarkan perempuan berinisial WD tersebut yakni akan memberikan imbalan 20 persen dari investasi modal yang diberikan warga.

"Aksinya sudah berlangsung 2012 yang lalu, namun beberapa bulan ke belakang imbalan 20 persen tidak lagi ngalir sehingga warga melaporkan ke pihak kami," katanya.

Menurut Aris, hasil penyidikan pihaknya, jumlah Rp3,4 miliar yang dilaporkan itu merupakan dana investasi plus 20 persen fee yang dijanjikan WD. "WD tak memiliki usaha sembako, dia hanya punya warung makan," imbuhnya.

Jadi, lanjut Aris, investasi yang dipraktekan WD itu merupakan investasi bodong dan hanya akal-akalannya untuk meraup uang warga yang juga tetangganya itu.

"Tersangka dijerat pasal 378 dan atau pasal 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan, ancaman empat tahun kurungan," ungkapnya.
 
Tags Penipuan Tangerang