TANGERANGNEWS.com-Tim Buser Polsek Cisauk, Kabupaten Tangerang menangkap tiga anggota geng perampok motor yang kerap melakukan kekerasan terhadap korbannya. Salah satu tersangka, Irfan alias Keling ,18, yang jadi ketua geng, dilumpuhkan dengan timah panas karena melawan saat hendak ditangkap.
"Kelompok ini jaringannya rata-rata masih remaja usianya. Tetapi mereka sudah berani melakukan tindakan hukum bahkan tidak segan-segan melukai korbannya," ujar Kapolsek Cisauk AKP Fahrul Sudiana kepada wartawan, Jumat (13/6/2014).
Selain Irfan, polisi juga menangkap 2 anggotanya yang masih di bawah umur, yakni IH (17) dan SS (16). Ketiga tersangka yang sudah putus sekolah ini merupakan warga Kampung Ciater, Gunung Sindur, Kabupaten Bogor.
#GOOGLE_ADS#
"Ketiganya kamu tangkap pada Jumat, 13 Juni 2014 Jam 21.30 WIB di rumahnya masing-masing," imbuhnya.
Fahrul menjelaskan, ketiga tersangka melakukan perampasan motor terhadap Jeri Irawan (20), pada Rabu (11/6) pukul 21.30 WIB. Saat itu korban bersama temannya melintas di Jl Raya Pasar Jengkol Desa Babakan Kecamatan Setu, Tangerang Selatan, mengendari motor Yamaha Jupiter.
Para tersangka kemudian menghentikan motor yang dikendarai korban secara paksa dengan cara memepet motor korban. Saat itu, para tersangka menggunakan 2 unit motor.
"Salah satu pelaku langsung memukul muka korban dan teman korban sehingga sepeda motor yang ditumpangi keduanya terjatuh," imbuhnya.
Setelah berhasil membuat korban tersungkur, para tersangka membawa kabur motor tersebut. Selanjutnya korban melapor ke pihak kepolisian.
"Tersangka berhasil kita tangkap atas petunjuk korban yang mengenali ciri-ciri gambar tato pelaku," lanjutnya.
Dari hasil penyelidikan ciri-ciri itu, polisi akhirnya berhasil menemukan para tersangka di wilayah Gunung Sindur, Kabupaten Bogor dan selanjutnya dilakukan penangkapan.
Selanjutnya, polisi berupaya mengembangkan pelaku lainnya berdasarkan keterangan tersangka Irfan.
"Namun tersangka Irfan melakukan perlawanan dan berupaya melarikan diri sehingga dilakukan tembakan peringatan. Namun tembakan peringatan tak dihiraukan sehingga kita lakukan tembakan terarah dengan menembak kakinya," jelasnya.
Setelah menangkap Irfan, polisi kemudian menangkap 2 tersangka lainnya. Dari para tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 1 unit motor Yamaha Jupiter B 6830 NXV, 1 unit motor Suzuki Smash B 6077 KE.
Lebih jauh, Fahrul mengungkapkan, kasus pencurian motor dengan modus memepet korbannya di wilayah Tangerang cukup tinggi angkanya.
"Terutama menjelang Ramadhan, kasus dengan modus seperti ini trennya cukup tinggi," ujarnya (RAZ)